Berita Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan Tegaskan Jangan Ada yang Bermain dalam Program Makan Bergizi Gratis
Oleh karena itu, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS memperingatkan semua pihak agar melaksanakan program sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Oleh karena itu, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS memperingatkan semua pihak agar melaksanakan program sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan tanpa celah penyimpangan di seluruh sekolah penerima manfaat di Kabupaten Aceh Selatan.
Bupati Mirwan menekankan, MBG adalah program strategis pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, sekaligus mencegah stunting.
Oleh karena itu, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS memperingatkan semua pihak agar melaksanakan program sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.
“Program MBG ini tidak boleh main-main. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Kepala sekolah, camat, hingga penyedia makanan wajib bertanggung jawab penuh.
Saya minta masyarakat juga ikut mengawasi, dan laporkan segera jika ada penyimpangan,” tegas Mirwan, Sabtu (20/9/2025).
Bupati Mirwan juga mengingatkan agar kualitas makanan tidak dikurangi atau diturunkan.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis, Omzet Penjual Ayam Pedaging di Aceh Singkil Naik
“Menu harus bergizi, bersih, dan aman. Jika ada yang berani mengurangi porsi atau menurunkan kualitas, akan langsung saya tindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai langkah pengawasan, Pemkab Aceh Selatan melalui Inspektorat dan dinas terkait akan melakukan sidak dan monitoring rutin ke sekolah-sekolah.
Bupati Mirwan menegaskan, tidak ada kompromi bagi pihak yang coba bermain-main dengan program ini.
“MBG adalah hak anak-anak, termasuk di Aceh Selatan. Kita tidak boleh biarkan ada yang merusaknya.
Saya pastikan, siapa pun yang coba mencari keuntungan pribadi dari program ini akan berhadapan langsung dengan hukum,” pungkasnya. (*)
| Kasus Korupsi Dana Rehab RTLH, Hakim Tipikor Bebaskan Kepala Baitul Mal Aceh Selatan |
|
|---|
| Kepala Baitul Mal Aceh Selatan Dibebaskan, 2 Terdakwa Lain Divonis Bersalah |
|
|---|
| Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat |
|
|---|
| Indomaret & Selection Renovasi Puskesmas Darussalam, Kabupaten Aceh Selatan |
|
|---|
| 14 Unit Huntap Dibangun untuk Korban Banjir di Aceh Selatan, Perkim: Jumlah Masih Tentatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BUPATI-MIRWAN-SOAL-MBG.jpg)