Berita Banda Aceh
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah
Mulyadi juga menegaskan, bahwa praktik tersebut telah merusak marwah Aceh sebagai daerah yang menegakkan syariat Islam.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Perkumpulan Rakyat Inisiatif Daerah untuk Empowerment (PRIDE) Aceh menyoroti fenomena joget dan ngomong kasar atau makian yang kini marak di kalangan masyarakat Tanah Rencong.
Konten yang sangat tidak sesuai dengan citra Aceh sebagai daerah syariat Islam itu membuat banyak pihak resah dan prihatin.
Ketua PRIDE Aceh, Mulyadi menyampaikan, keprihatinan mendalam atas maraknya hal tersebut.
Khususnya, fenomena perempuan mulai dari remaja hingga ibu rumah tangga, yang tampil berjoget dan berbicara kasar.
Bahkan, lebih parahnya ada yang membicarakan hal-hal menjurus ke aktivitas seksual hanya demi meraih perhatian dan hadiah digital (gift) dari penonton dan pengikutnya.
Baca juga: Haji Uma Apresiasi Polda Tindaklanjuti Laporan PII Aceh dan Warga Terkait Konten Asusila di Tiktok
“Fenomena ini jelas mengancam generasi muda kita karena media sosial adalah ruang yang paling sering diakses oleh anak-anak hingga orang dewasa di Aceh,” katanya, Minggu (21/9/2025).
Mulyadi juga menegaskan, bahwa praktik tersebut telah merusak marwah Aceh sebagai daerah yang menegakkan syariat Islam.
Menurutnya, ruang digital yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif justru dipakai untuk mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Mulyadi bahkan menyebut, para TikToker yang secara sadar mempertontonkan aurat, berjoget erotis, dan berbicara kasar di ruang publik digital sebagai penjahat moral.
“Mereka adalah perusak generasi muda karena konten seperti itu ditonton ribuan orang setiap hari,” lugas Mulyadi.
“Efeknya sangat besar dalam merusak pola pikir dan akhlak anak-anak kita,” tegasnya.
Baca juga: VIDEO - Viral di TikTok! Foto Bareng Dirimu Sendiri di Masa Kecil, Ini Tutorialnya!
PRIDE menekankan perlunya kolaborasi antara Pemerintah Aceh, DPRA, aparat penegak syariat, hingga Kemenkomdigi untuk membangun regulasi yang jelas.
Termasuk mendukung pembentukan Polisi Cyber Syariah yang khusus memantau media sosial (medsos) masyarakat Aceh.
“Siapa pun yang kedapatan berbusana tidak sopan, berbicara kasar, atau beraktivitas yang bertentangan dengan syariat dalam live, akunnya harus segera ditindak atau di-take down,” tegas dia.
“Ini demi menjaga marwah Aceh dan melindungi generasi penerus dari kerusakan moral,” jelasnya.
Lebih jauh, Mulyadi mengungkapkan, bahwa Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan signifikan penggunaan internet di Aceh.
Baca juga: Haji Uma Apresiasi Polda Tindaklanjuti Laporan PII Aceh dan Warga Terkait Konten Asusila di Tiktok
Pada tahun 2017, hanya 22,86 persen masyarakat yang mengakses internet.
Angka itu naik menjadi 30,69 persen pada tahun 2018, dan melonjak ke 35,60 persen pada tahun 2019.
Bahkan pada tahun 2020, jumlah pengguna internet di Aceh mencapai 3,7 juta orang.
Fakta ini membuktikan bahwa pengaruh media sosial semakin kuat di tengah masyarakat.
Melihat kondisi itu, PRIDE Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama DPRA untuk segera merumuskan qanun yang mengatur tata kelola aktivitas di media sosial agar selaras dengan syariat Islam.
Baca juga: Fitur Live TikTok Sudah Aktif Lagi di Indonesia, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Namun sebelum ada payung hukum tersebut, Mulyadi menilai, Gubernur Aceh bisa mengeluarkan surat edaran sementara sebagai upaya awal untuk mengingatkan generasi muda agar lebih bijak bermedia sosial.
Selain itu, PRIDE Aceh juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI untuk turut membantu Pemerintah Aceh dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Pasalnya, kata Mulyadi, menurut data yang diungkapkan Menteri Komdigi, Meutya Hafid, sebanyak 80 persen orang tua tidak mengetahui aktivitas digital anak-anaknya.
Fakta ini, kata harus menjadi peringatan serius.
“Jangan sampai anak-anak yang di luar rumah terlihat sopan, tapi di dalam kamar justru nakal di media sosial,” tukas dia.
Baca juga: Google Gemini AI Hadirkan Miniatur Figur 3D Gratis, Foto Prompt Jadi Tren di TikTok dan Instagram
“Orang tua harus semakin waspada,” pungkasnya.(*)
PRIDE
Polisi Cyber Syariah
TikTok
Joget TikTok
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tim Dosen USK Bina Petani Garam, dari Pencacahan hingga Pembuatan Sabun Cuci Piring Berbasis Garam |
![]() |
---|
Bahas Stabilitas Daerah, Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Pemda Se-Sumatera |
![]() |
---|
Warga Gampong Mibo Pilih Tuha Peut, 9 Orang Terpilih, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
BGTK Provinsi Aceh Latih Calon Fasilitator Daerah dengan 7 Jurus Bimbingan Konseling Hebat |
![]() |
---|
SMA Fajar Harapan Banda Aceh Juara 1 Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Wakili Aceh ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.