Dana Otsus Aceh
UIN SUNA Lhokseumawe Dukung Pembentukan Badan Khusus untuk Kelola Dana Otsus
“Kalau hanya dikelola melalui APBA atau APBK, banyak keterbatasan. Setiap daerah punya prioritas sendiri, sehingga arah penggunaannya...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (Suna) Lhokseumawe menyatakan dukungannya terhadap gagasan pembentukan badan khusus yang independen dan profesional untuk mengelola dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
Dukungan ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh The Aceh Institute.
Sejak Aceh menerima dana Otsus pada 2008 hingga kini, total anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 103 triliun.
Namun, tanpa adanya lembaga khusus yang mengatur, pengelolaannya terkesan parsial dan mengikuti kebiasaan daerah masing-masing.
“Kalau hanya dikelola melalui APBA atau APBK, banyak keterbatasan. Setiap daerah punya prioritas sendiri, sehingga arah penggunaannya sering tidak konsisten,” ungkap Wakil Rektor III UIN SUNA Lhokseumawe Dr Darmadi, kepada Serambinews.com, Minggu (21/9/2025).
Bahkan, sebagian besar daerah dinilai masih memaksakan hingga 60 persen dana Otsus untuk belanja rutin, seperti honorarium pegawai, pengadaan barang dan jasa, hingga perjalanan dinas.
Padahal, kata Darmadi, dana Otsus sejatinya diberikan sebagai kompensasi politik antara pemerintah pusat dan Aceh pascakonflik, sehingga pemanfaatannya harus lebih berpihak pada masyarakat.
“Harusnya dana Otsus diarahkan untuk pembinaan ekonomi masyarakat pascakonflik, juga sektor pendidikan.
Sayangnya perguruan tinggi tidak pernah tersentuh tambahan anggaran dari Otsus, termasuk di UIN Sultanah Nahrasiyah.
Padahal dana itu bisa digunakan untuk membantu anak-anak Aceh, khususnya korban konflik,” ujar Darmadi.
Baca juga: Belajar dari BRR, The Aceh Institute Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam itu menilai, pembentukan badan khusus akan memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dana Otsus dilakukan secara lebih terarah.
Lembaga ini diharapkan melibatkan birokrat, akademisi, ulama, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pemanfaatan dana benar-benar tepat sasaran.
“Kami sangat mendukung gagasan ini. Badan khusus Otsus sangat penting agar dana yang besar ini dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh pascakonflik dan tsunami,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.