Berita Lhoksemawe

Fakultas Hukum Unimal Gelar Diskusi Qanun dan Kelautan Aceh

Diskusi ini sejalan dengan program Kementerian Ristekdikti tentang kampus berdampak. Harapannya, gagasan yang lahir dapat memberikan manfaat.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Dok Unimal
FH Unimal Gelar Diskusi Publik Bahas Perlindungan Hukum Industri Perikanan dan Pelayaran di Aceh, Sabtu (20/9/2025) 

Diskusi ini sejalan dengan program Kementerian Ristekdikti tentang kampus berdampak. Harapannya, gagasan yang lahir dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Program Studi Magister Hukum (PSMH), menggelar diskusi Publik. Acara ini sekaligus kuliah perdana semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Kegiatan bertemakan “Perlindungan Hukum Industri Perikanan dan Pelayaran di Aceh, Mewujudkan Keadilan, Kedaulatan, dan Keberlanjutan” digelar di Bale Qanun FH Unimal, Aceh Utara, Sabtu (20/9/2025). 

Dalam sambutannya, Ketua Prodi Magister Hukum, Dr. Yusrizal, menegaskan komitmen PSMH Unimal sebagai pusat kajian hukum yang responsif terhadap isu kelautan, perikanan, dan pelayaran di Aceh.

“Melalui forum ini, kami ingin menghadirkan ruang akademik yang mampu memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan hukum di sektor strategis Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH Unimal, Dr. Faisal, menekankan pentingnya forum ilmiah sebagai wadah pertukaran gagasan antara akademisi dan praktisi. 

“Diskusi ini sejalan dengan program Kementerian Ristekdikti tentang kampus berdampak. Harapannya, gagasan yang lahir dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas,” jelasnya.

Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Elidar Sari, dan menghadirkan tiga narasumber utama, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif.

Diawali Kepala KSOP Lhokseumawe, Azwar, membahas prospek pelabuhan Krueng Geukueh, mendukung ekonomi berkelanjutan serta peluang dan tantangannya.

Sementara, Assoc. Prof. Dr. Ramlan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), memaparkan materi tentang perlindungan hukum industri perikanan di Aceh dalam mewujudkan keadilan.

Sedangkan Dr. Muhammad Nasir, FH Unimal, menyoroti urgensi penegakan hukum laut internasional bagi kedaulatan negara kepulauan.

Para narasumber menegaskan bahwa keberadaan Pelabuhan Krueng Geukueh memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian Aceh Utara dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Selain itu, tata kelola industri perikanan yang berkeadilan perlu diperkuat melalui implementasi Qanun Aceh serta pengawasan ketat terhadap praktik illegal fishing. 

Dari sisi hukum internasional, posisi Aceh yang berada di jalur strategis Selat Malaka dan Samudra Hindia menuntut penguatan peran dalam kerangka United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 untuk menjaga kedaulatan sekaligus keberlanjutan laut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved