Berita Banda Aceh
Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, USK Integrasikan Jaminan Sosial ke Kurikulum
“Jaminan sosial adalah sebuah gerakan kebersamaan. Melalui integrasi materi jaminan sosial dalam kurikulum,” terang Lisa.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi akademisi dan mahasiswa, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Program JKN dan Tridarma Perguruan Tinggi ini berlangsung pada Senin (22/9/2025), di ruang pertemuan Biro Rektorat Universitas Syiah Kuala.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) lain bersama BPJS Kesehatan mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Modul Muatan Jaminan Sosial Kesehatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Hadir pada kegiatan tersebut dari USK yaitu Rektor USK beserta jajaran Wakil Rektor dan Dekan Fakultas, Ketua Senat USK, Direktur RS Pendidikan, Direktur RS Gigi dan Mulut serta Kepala Klinik Pratama USK.
Sedangkan dari BPJS Kesehatan hadir Kepala Coorporate University beserta jajaran yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.
“Kerja sama ini bukan sekadar MoU yang bersifat formal, lebih dari itu ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai jaminan sosial dapat masuk ke ruang-ruang kelas, menjadi bagian dari proses pembelajaran, dan menumbuhkan kesadaran sejak dini kepada para mahasiswa tentang pentingnya solidaritas sosial dalam sistem kesehatan,” ungkap Kepala Coorporate University BPJS Kesehatan, Lisa Nurena.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Peserta JKN, Akses Kini Lebih Mudah
“Jaminan sosial adalah sebuah gerakan kebersamaan. Melalui integrasi materi jaminan sosial dalam kurikulum,” terang Kepala Coorporate University BPJS Kesehatan ini.
Lisa melanjutkan, nantinya mahasiswa akan memahami konsep penting yang akan dibagi menjadi 6 modul pembelajaran seperti risk pooling, pengumpulan iuran, pemberian pelayanan kesehatan secara strategis, hingga tantangan nyata seperti kecurangan maupun digitalisasi layanan.
Menurut Lisa, dengan bekal itu, mereka tidak hanya akan menjadi tenaga profesional, tapi juga agen perubahan yang bisa memperkuat sistem kesehatan nasional.
“Pada bulan Agustus lalu, telah dilakukan Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Nasional oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat sekaligus dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan 17 universitas/pendidikan tinggi,” beber dia.
Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Nasional, yang memerintahkan institusi pemerintah untuk meningkatkan advokasi dan internalisasi jaminan sosial, termasuk di lingkungan akademis pendidikan tinggi,” jelas Lisa.
Program yang baru dilaunching ini, menurut Lisa, sejatinya telah diujicobakan di empat universitas.
Baca juga: Mahasiswa USK Diajak Bertransformasi Digital, Kuliah Umum Bersama Direktur Consumer Banking BTN
Yaitu Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Tadulako Palu, dan Universitas Islam Negeri Makassar.
Lisa mengungkapkan, dari hasil uji coba tersebut, diperoleh hasil bahwa implementasi muatan jaminan sosial berhasil membantu mahasiswa, terutama mahasiswa rumpun ilmu kedokteran dan kesehatan masyarat untuk lebih memahami implementasi jaminan kesehatan saat mereka mengabdi di fasilitas kesehatan.
Aceh Miliki 1.630 Sumur Minyak Rakyat, Pemprov Dorong Percepatan Legalitas |
![]() |
---|
Panwaslih Banda Aceh Perkuat Kelembagaan untuk Pengawasan Pemilu ke Depan |
![]() |
---|
Ketua PN Banda Aceh Lantik 3 Pejabat Kesekretariatan, Ini Nama & Posisinya |
![]() |
---|
FKH USK Gelar Pelatihan Fertilisasi In-Vitro Kedokteran Hewan Pertama di Sumatera |
![]() |
---|
Sekda Aceh Dorong Percepatan Legalitas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.