Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dukun Cabul Abdya Abu Perlak Divonis 15 Tahun Penjara
Abu Perlak merupakan seorang dukun asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Dia terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Yocerizal
Selama tinggal di rumah pelaku, korban tidak diizinkan pulang atau dijenguk oleh keluarganya. Bahkan saat diizinkan pulang untuk ulang tahun, korban diwajibkan kembali ke Abdya.
Baca juga: Kapal Armada Bantuan Gaza Diserang Drone di Laut Internasional, Aktivis Sebut Intimidasi dari Israel
Baca juga: Berhubungan Badan Bareng Sambil Pesta Miras, 7 ABG Digerebek Warga di Darul Imarah, Ini Kronologinya
Korban juga berada di bawah pengaruh pelaku melalui gelang atau jimat yang dipakaikan di tangannya, sehingga tidak mampu menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua.
Terungkap Setelah Operasi
Pada tahun 2022, korban menjalani operasi tumor. Saat itulah ibunya membuang gelang tersebut.
Setelah operasi, korban akhirnya mampu menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya selama tinggal di rumah pelaku.
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Aceh. Setelah penyidikan, pelaku ditangkap dan ditahan.
“Korban mengalami trauma berat, sering termenung, berteriak, dan menunjukkan gejala gangguan psikologis,” pungkas Erlina.(*)
Dukun Cabul Abdya
Dukun Cabul Abu Perlak
Dukun Abdya Abu Perlak
Abu Perlak Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Abu Perlak Divonis 15 Tahun
| Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun Rp 99 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harganya |
|
|---|
| UPDATE Harga emas Antam 24 April 2026: Logam Mulia dan Pegadaian Stabil Usai Anjlok Kemarin |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Turun Lagi Hari Ini, 24 April 2026 Dijual Segini per Mayam |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 April 2026: UBS Mulai Naik, Galeri24 Semakin Melemah |
|
|---|
| Stok Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Jadi Rekor Sepanjang Sejarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dukun-Cabul-Abdya.jpg)