Berita Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sirene dan Strobo Hanya untuk Kondisi Darurat
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK, menegaskan hal ini, Kamis (25/9/2025).
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
LARANG BUNYIKAN SIRENE - Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK, Kamis (25/9/2025), menegaskan pihaknya telah melarang keras anggotanya di lapangan membunyikan sirene. Kecuali dalam situasi darurat yang memerlukan kecepatan.
Untuk menjaga ketertiban, Kapolres Aceh Timur mengimbau masyarakat untuk berperan aktif.
Baca juga: Momen Pertemuan Presiden FIFA Gianni Infantino dan Prabowo di AS, Diberi Hadiah Bola
Jika menemukan kendaraan sipil yang nekat menggunakan rotator atau sirene, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110 Polres Aceh Timur atau langsung kepada petugas yang sedang bertugas di lapangan.
"Terima kasih atas masukan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami agar pelayanan kepolisian semakin baik," pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
| Masyarakat Blang Geulumpang Aceh Timur Laksanakan Khanduri Laot |
|
|---|
| Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Malaka Salurkan 39 Hewan Kurban Idul Adha 1447 |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi Berjalan Aman di Aceh Timur |
|
|---|
| BBM Sempat Kosong di Beberapa SPBU Aceh Timur, Ini Penjelasan Patra Niaga |
|
|---|
| Kecamatan Julok Sembelih 143 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/LARANG-BUNYIKAN-SIRENE.jpg)