Berita Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sirene dan Strobo Hanya untuk Kondisi Darurat
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK, menegaskan hal ini, Kamis (25/9/2025).
|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
LARANG BUNYIKAN SIRENE - Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK, Kamis (25/9/2025), menegaskan pihaknya telah melarang keras anggotanya di lapangan membunyikan sirene. Kecuali dalam situasi darurat yang memerlukan kecepatan.
Untuk menjaga ketertiban, Kapolres Aceh Timur mengimbau masyarakat untuk berperan aktif.
Baca juga: Momen Pertemuan Presiden FIFA Gianni Infantino dan Prabowo di AS, Diberi Hadiah Bola
Jika menemukan kendaraan sipil yang nekat menggunakan rotator atau sirene, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110 Polres Aceh Timur atau langsung kepada petugas yang sedang bertugas di lapangan.
"Terima kasih atas masukan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami agar pelayanan kepolisian semakin baik," pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Humanis! Kapolsek Banda Alam Ringankan Beban Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Pedas! Cabai Merah 90 Ribu Per Kilogram di Aceh Timur, Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Rancangan KUA-PPAS Plafon Anggaran 2026 Diserahkan ke DPRK, Ini Kata Bupati Aceh Timur Al-Farlaky |
![]() |
---|
Bawaslu Aceh Timur Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
37 Tahun Shalat Jumat di Dua Masjid, Kini Masyarakat Jeungki Aceh Timur Sepakat Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.