Berita Pidie

‘Sumpah Seureumbek’, Proses Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Seureumbek ditulis langsung oleh ulama besar Aceh, Syaikh Abdus Salam bin Burhanuddin, yang lebih dikenal sebagai Teungku Chik Di Pasi.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SUMPAH DENGAN SEUREUMBEK - Prosesi melakukan sumpah dengan memakai 'Seureumbek' untuk menyelesaikan sengketa harta antara suami dan istri di Meunasah Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Kamis (25/9/2025). 

Dengan langkah mantap namun wajah yang menyiratkan ketegangan, Fauzi maju ke depan.

Di hadapan para tokoh agama dan masyarakat, ia mengangkat sumpah yang berat, menyerahkan kebenaran kepada Allah SWT.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa emas yang saya ambil dari lemari tidak saya palsukan dan tidak pernah saya tukar dengan emas palsu. Apabila pernyataan saya dusta, maka laknat Allah atas saya di dunia hingga di akhirat,” ucapnya lantang, menggema di antara pepohonan dan tanah keramat yang menjadi saksi.

Sumpah Fauzi tidak berdiri sendiri.

Keluarga terdekatnya--Nur Aida, Saiful Adami, Erawati, dan Fatimah--ikut mengucapkan sumpah serupa, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Fauzi tidak berdasar dan mereka siap menerima laknat Allah SWT jika sumpah mereka tidak benar.

Di sisi lain, sang istri Rini Wahyuni, dengan suara bergetar dan mata yang berkaca-kaca, menyampaikan sumpahnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memalsukan emas maupun menyalahgunakan uang yang dititipkan oleh suaminya.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa emas yang diambil suami saya adalah emas asli, bukan palsu, dan uang yang disimpan di bank benar-benar saya gunakan untuk kebutuhan anak-anak saya. Jika pernyataan saya dusta, maka laknat Allah atas saya di dunia hingga di akhirat,” ujarnya sambil menahan tangis.

Keluarga Rini--Rosnani, Basri, dan Rauzatul Jannah--turut bersumpah, menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam pemalsuan atau penyalahgunaan harta yang menjadi sumber sengketa.

Baca juga: Kasus Kisruh Perekrutan KIP Pidie, BKD Temui Penjaga Makam Tgk Chik Di Pasi

Prosesi sumpah ini dipimpin oleh Tgk H Said Muslim Al-Bahsin, bersama Tgk Imum Meunasah Gampong Waido, Tgk Faisal H Ilyas.

Dalam tausiahnya, Tgk H Said Muslim menegaskan, bahwa sumpah adalah jalan terakhir ketika bukti dan argumen tidak lagi mampu menjernihkan persoalan.

“Barang siapa yang bersumpah dusta, maka ia akan mendapat laknat Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Tetapi jika sumpahnya benar, maka Allah akan membela kebenaran itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, para ulama mengingatkan bahwa sumpah bukan sekadar ucapan, melainkan ikrar spiritual yang membawa konsekuensi berat.

Kehadiran masyarakat dalam prosesi ini bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai saksi sejarah bahwa penyelesaian konflik rumah tangga bisa dilakukan dengan cara yang bermartabat dan religius.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapan agar sumpah ini menjadi titik akhir dari konflik yang telah menguras emosi dan merusak keharmonisan keluarga.

Baca juga: Begini Cara Masyakarat Gampong Waido Jaga Ukhuwah Saat Hari Raya, Tgk Jol: Untuk Perkuat Silaturahim

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved