Berita Pidie

‘Sumpah Seureumbek’, Proses Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Seureumbek ditulis langsung oleh ulama besar Aceh, Syaikh Abdus Salam bin Burhanuddin, yang lebih dikenal sebagai Teungku Chik Di Pasi.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SUMPAH DENGAN SEUREUMBEK - Prosesi melakukan sumpah dengan memakai 'Seureumbek' untuk menyelesaikan sengketa harta antara suami dan istri di Meunasah Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Kamis (25/9/2025). 

Selain Seureumbek, peninggalan beliau yang masih dijaga hingga kini meliputi:

·       Masjid Guci Rumpong: Masjid kayu berukuran 12x12 meter yang masih digunakan untuk shalat lima waktu.

·       Dua guci rumpong: Guci yang dipercaya memiliki air berkah dan digunakan untuk melepas nazar.

·       Tongkat kayu dan batee siprok: Artefak lain yang menjadi bagian dari warisan spiritual beliau.

Seureumbek bukan sekadar kitab suci, tapi juga warisan budaya, spiritual, dan sejarah yang memperlihatkan betapa dalamnya akar keilmuan Islam di tanah Aceh.(*)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved