Berita Aceh Singkil

 BPJS Kesehatan Aceh Singkil Sosialisasi JKN kepada Wartawan 

Sebelumnya drg Ruli Ardia Alfadila menjelaskan perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan JKN, yang masih sering belum dipahami.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
SOSIALISASI BPJS Kesehatan: BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, sosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada wartawan di daerah itu di kantor BPJS Kesehatan setempat, di Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (26/9/2025). 

Sebelumnya drg Ruli Ardia Alfadila menjelaskan perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan JKN, yang masih sering belum dipahami.

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, sosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada wartawan di daerah itu. 

Sosialisasi digelar di kantor BPJS Kesehatan Aceh Singkil di Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (26/9/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Aceh Singkil, drg Ruli Ardia Alfadila, mengatakan sosialisasi digelar dalam rangka memberikan informasi secara langsung, terkait hak dan kewajiban 
peserta dan prosedur pelayanan JKN. 

Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah informasi terkait kebijakan dan pelaksanaan program JKN.

Sebelumnya drg Ruli Ardia Alfadila menjelaskan perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan JKN, yang masih sering belum dipahami.

Menurutnya JKN merupakan program pemerintah.

Sementara BPJS Kesehatan merusak badan pelaksana yang mengelola program JKN tersebut. 

Pada bagian lain ia mewanti-wanti agar peserta tidak pinjamkan karut BPJS kesehatan yang dimiliknya kepada orang lain. 

"Karena ada sanksi pidananya," kata Ruli Ardia Alfadila.

Dalam kesempatan itu wartawan juga diajarkan menggunakan aplikasi mobile JKN.(*)

Baca juga: Prediksi Besaran Gaji PNS, TNI, Polri, PPPK Setelah Kenaikan, Ini Simulasi Angkanya Per Golongan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved