Berita Aceh Timur

PMII Aceh Timur Desak Pemprov Aceh Sahkan Qanun Larangan Permainan Domino

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahk

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
ILUSTRASI - Ilustrasi domino batu yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI Chat GPT, Sabtu (27/9/2025). 

“Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” kata Farhan.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan regulasi melalui Perda dan penindakan tegas harus berjalan seiring.

Hal ini diperlukan agar persoalan domino maupun judi online tidak terus menjadi bom waktu di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi syariat Islam.

Sah! Cabor Domino Resmi Terbentuk di Aceh, Siap Bernaung di Bawah KONI

Sebelumnya pada Minggu, 21 September 2025, Serambinews.com memberitakan dunia olahraga Aceh kembali mencatat sejarah baru.

Baca juga: Tu Bulqaini Kecam Permainan Domino Jadi Perkumpulan Olahraga

Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) kini resmi hadir di Provinsi Aceh.

Bahkan, cabor baru ini akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kepastian ini diperoleh setelah terbitnya Surat Keputusan Pengurus Besar Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029.

SK ini ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr H Andi Jamaro Dulung, di Jakarta pada 17 September 2025.

Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi menyampaikan, bahwa kehadiran Pordi di Aceh menandai babak baru bagi domino sebagai olahraga resmi.

“Domino bukan sekadar permainan santai di warung kopi.

Kini, ia telah menjadi cabang olahraga yang memiliki aturan, teknik, event resmi, dan organisasi yang terstruktur,” ujar Mawardi yang akrab disapa Danton, usai menerima SK dari PB Pordi, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga, Tak Sesuai Syariat

Domino Sudah Halal

Mawardi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memandang domino secara negatif atau mengaitkannya dengan aktivitas perjudian.

“Secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas dari unsur judi dan halal,” tegasnya.

Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan resmi, olahraga domino di Aceh dapat berkembang secara profesional.

Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved