Berita Aceh Timur
PMII Aceh Timur Desak Pemprov Aceh Sahkan Qanun Larangan Permainan Domino
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahk
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahkan Qanun yang secara tegas melarang permainan domino.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polemik soal domino diakui sebagai cabang olahraga atau cabor resmi dan tak haram di Aceh terus bergulir.
Kali ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menyuarakan kritik keras.
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahkan Qanun yang secara tegas melarang permainan domino.
Menurut PMII, penolakan saja tidak cukup untuk mengatasi masalah yang dikaitkan dengan pelanggaran syariat.
Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, menegaskan bahwa domino kerap menjadi pintu masuk praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Oleh karena itu, Farhan menilai perlu adanya regulasi hukum yang mengikat untuk menjamin larangan tersebut dapat ditegakkan di lapangan.
Baca juga: Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam
“Kalau hanya menolak domino dijadikan cabor, persoalan tidak selesai. Perlu Qanun atau Perda yang mengikat, supaya jelas dan bisa ditegakkan di lapangan,” tegas Farhan, Sabtu (27/09/2025).
Namun, Farhan menyebutkan bahwa ancaman yang lebih serius bagi generasi muda Aceh saat ini adalah perjudian daring (judi online).
Ia menyoroti kemudahan akses judi online melalui ponsel yang menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, membuatnya lebih parah dari sekadar permainan domino.
Farhan bahkan menyinggung kasus tragis terbaru di Aceh Timur, di mana seorang pemuda kurir paket di Aceh Timur dibunuh dan dirampok oleh temannya sesama kurir paket akibat pelakau terlilit utang judi online.
Menurutnya, peristiwa memilukan ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah.
“Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini harus jadi perhatian serius pihak berwenang,” ujarnya.
Baca juga: Hukum Main Domino di Aceh: Antara Hiburan, Hukum Syariat, dan Stigma Judi
PMII Aceh Timur pun mendesak legislatif dan eksekutif di Aceh untuk segera mengambil langkah konkret.
PMII Aceh Timur Desak Pemda dan MPU Segera Sahkan Perda Larangan Domino |
![]() |
---|
Gema Shalawat Kemerdekaan untuk Palestina Membahana di Aceh Timur |
![]() |
---|
Gema Sholawat Kemerdekaan untuk Palestina Dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur |
![]() |
---|
Peduli Lingkungan dan Keselamatan, Kapolsek Peureulak Bersih Bersihkan Pembatas Jalan |
![]() |
---|
COMIC 2025 MAN IC Aceh Timur Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.