Haba DPRA
Bunda Salma: Suara Perempuan Aceh dari Parlemen untuk Rakyat Kecil
Menurutnya, politik tidak boleh dijadikan jalan untuk memperkaya diri, tetapi wadah untuk mengabdikan diri.
Penulis: Hari Teguh Patria | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Hj. Salmawati atau yang akrab dikenal Bunda Salma resmi dilantik sebagai anggota DPRA periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Ismail A. Jalil (Ayahwa) yang terpilih menjadi Bupati Aceh Utara.
Prosesi pelantikan yang berlangsung pada Mei 2025 itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan disaksikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Kehadiran Bunda Salma di parlemen Aceh langsung menyedot perhatian publik. Namun, ia menegaskan bahwa langkah politik yang diambil bukan karena statusnya sebagai istri gubernur, melainkan pilihan pribadi untuk mengabdi kepada masyarakat terutama rakyat-rakyat kecil.
“Saya turun ke masyarakat sebagai Salma, bukan sebagai istri siapa,” ujarnya lantang setelah pengambilan sumpah.
Sejak awal, ia menempatkan masyarakat kecil sebagai prioritas perjuangannya. Tim pemenangan yang mendukung langkah politiknya sebagian besar berasal dari kalangan termarjinalkan, seperti anak yatim, janda korban konflik, hingga perempuan tanpa penghasilan.
Menurutnya, politik tidak boleh dijadikan jalan untuk memperkaya diri, tetapi wadah untuk mengabdikan diri.
Beberapa pekan setelah dilantik, Bunda Salma langsung meninjau jalan rusak sepanjang delapan kilometer yang menghubungkan Paya Bakong–Pante Bahagia, Aceh Utara.
Jalan itu sudah lama menjadi keluhan warga karena belum pernah tersentuh aspal sejak Indonesia merdeka, padahal jalur tersebut vital untuk akses ekonomi, pariwisata, sekaligus pintu masuk ke proyek strategis nasional Waduk Krueng Keureuto.
Baca juga: Dinas Sosial Aceh Singkil Antar Bantuan ke Korban Puting Beliung
“Masyarakat sudah lama menunggu jalan ini diperbaiki. Insya Allah, saya siap memperjuangkannya,” ucapnya.
Kehadirannya di tengah masyarakat juga terlihat pada Idul Adha 1446 H. Dalam momen itu Bunda Salma menyerahkan hewan kurban ke sejumlah gampong dan dayah di Aceh Utara.
Elektabilitas Bunda Salma kian mencuat ketika ia bersuara keras menolak klaim Pemerintah Sumatera Utara atas empat pulau di perbatasan, yakni Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
“Ini bukan sekadar urusan teknis-administratif, ini soal keadilan konstitusional. Jangan bertindak seperti Hindia Belanda dengan berlindung di balik kertas pusat,” katanya lantang.
Tak lama setelah polemik itu bergulir, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kembali keempat pulau tersebut sebagai wilayah Aceh. Bagi Bunda Salma, keputusan itu adalah kemenangan martabat Aceh sekaligus pengingat bahwa mempertahankan wilayah sering lebih sulit daripada merebutnya.
Sebagai anggota Komisi III, ia juga menaruh perhatian besar pada pengelolaan pertambangan. Menurutnya, industri tambang bukan hanya soal pemasukan daerah, melainkan juga terkait kelestarian lingkungan dan hak masyarakat sekitar. Ia menekankan pentingnya reklamasi pascatambang dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca juga: Anggota DPRA Sindir Bobby Nasution, Gubernur Rasa Petugas Dishub
“Kalau tidak, konflik sosial pasti muncul,” ujarnya dalam rapat pertengahan September 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/salma_fit.jpg)