Demo Konflik Lahan

Masyarakat Aceh Timur Unjuk Rasa di Pusat Pemerintahan, Ini Tuntutannya

Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS)

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Masyarakat yang tergabung dalam AMMK melaksanakan aksi demonstrasi di lapangan pusat pemerintahan tuntut pengembalian lahan yang dicaplok oleh perusahaan, Selasa (20/9/2025). 

Mereka juga meminta dinonaktifkan seluruh HGU yang bermasalah dan bersengketa dengan masyarakat dalam kurun waktu 30 hari oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik secara administrasi maupun operasional di lapangan, agar persoalan dapat diselesaikan.

Minta kepada RSPO dan EXSPO untuk mengeluarkan perusahaan-perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat dan melakukan pembabatan kawasan hutan (deforestasi).

"Kembalikan wilayah gampong, dusun-dusun, dan harta ulayat mukim yang diambil secara paksa tanpa musyawarah dengan pemilik wilayah hukum adat," ujar Mudawali.

Pemulihan Hak-Hak Masyarakat Korban Perampasan Lahan Kebun oleh PT. Bumi Flora dan PT. DKS yang memanfaatkan situasi konflik Aceh semasa DOM. Pulihkan infrastruktur rakyat yang saat ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan sawit.

Usut Tuntas kasus penghilangan petani Kelompok Berdikari yang diculik dan hilang hingga saat ini.

Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat dan Ringan terhadap petani dan buruh tani dalam Tragedi Pembantaian di Afdeling 4 PT. Bumi Flora Aceh Timur.

Tangkap mafia tanah dan pelaku pemalsuan administrasi pertanahan di Aceh Timur.Bersihkan pemerintahan Aceh Timur dari mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Cabut aparat negara dari kawasan perkebunan sawit. Minta Pemerintah Aceh untuk Tegas Menindak pelaku yang melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved