Demo Konflik Lahan
Masyarakat Aceh Timur Unjuk Rasa di Pusat Pemerintahan, Ini Tuntutannya
Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS)
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Aceh Timur.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Masyarakat Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) melakukan aksi demontrasi di lapangan pusat pemerintahan Aceh Timur, Selasa (30/9/2025).
Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Aceh Timur.
Adapun tuntutannya:
Pencabutan Izin dan Penutupan Perusahaan Perkebunan, Cabut Izin HGU perkebunan sawit yang bermasalah di Kabupaten Aceh Timur secara keseluruhan.
Demontrans juga meminta dicabut Izin HGU perusahaan-perusahaan berikut:
1. PT. Bumi Flora
2. PT. Parama Agro Sejahtra (dahulu PT. DKS)
3. PT. Atakana Kompeni
4. PT. Pattria Kamo
5. PT. Tualang Raya
6. PT. Beurata Maju
7. PT. Bayu Peuga Sawit (BPS)
8.Tutup Secara Paksa dan berikan sanksi yang berat kepada PT. Bumi Flora dan PT. DKS (PT. Parama).
Baca juga: Demonstran di Aceh Timur Minta 8 Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah HGU Ditutup
| Ketua DPRK Aceh Timur Algojo Ikut Orasi Bareng Warga Soal Konflik Lahan |
|
|---|
| Temui Pendemo, Bupati Al-Farlaky Ancam Pecat ASN Menjadi Mafia Tanah |
|
|---|
| Demonstran di Aceh Timur Minta 8 Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah HGU Ditutup |
|
|---|
| Demonstran di Aceh Timur Minta 8 Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah HGU Ditutup |
|
|---|
| BREAKINGNEWS - Masyarakat Aceh Timur Demo Tuntut Penyelesaikan Konflik Lahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.