Demo Konflik Lahan

Masyarakat Aceh Timur Unjuk Rasa di Pusat Pemerintahan, Ini Tuntutannya

Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS)

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Masyarakat yang tergabung dalam AMMK melaksanakan aksi demonstrasi di lapangan pusat pemerintahan tuntut pengembalian lahan yang dicaplok oleh perusahaan, Selasa (20/9/2025). 

Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di  Aceh Timur.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Masyarakat Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) melakukan aksi demontrasi di lapangan pusat pemerintahan Aceh Timur, Selasa (30/9/2025).

Dalam aksi tersebut demontrans menuntut sejumlah tuntutan mengenai konflik lahan yang sudah lama terjadi di delapan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di  Aceh Timur.

Adapun tuntutannya:

Pencabutan Izin dan Penutupan Perusahaan Perkebunan, Cabut Izin HGU perkebunan sawit yang bermasalah di Kabupaten Aceh Timur secara keseluruhan.

Demontrans juga meminta dicabut Izin HGU perusahaan-perusahaan berikut:

1. PT. Bumi Flora

2. PT. Parama Agro Sejahtra (dahulu PT. DKS)

3. PT. Atakana Kompeni

4. PT. Pattria Kamo

5. PT. Tualang Raya

6. PT. Beurata Maju

7. PT. Bayu Peuga Sawit (BPS)

8.Tutup Secara Paksa dan berikan sanksi yang berat kepada PT. Bumi Flora dan PT. DKS (PT. Parama).

Baca juga: Demonstran di Aceh Timur Minta 8 Perusahaan  Kelapa Sawit Bermasalah HGU Ditutup

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved