Minggu, 31 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Belasan ASN di Banda Aceh dan Aceh Besar Terjaring Razia

“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
RAZIA - Petugas Satpol PP dan WH Aceh merazia ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja, kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025). 

“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.


Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh merazia sebanyak belasan aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong saat kerja di sejumlah warung kopi (Warkop) kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (30/9/2025).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menjelaskan, dari total 11 yang terjaring razia, sebanyak 6 orang di antaranya mendapat sanksi pembinaan di tempat secara persuasif.

“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu menjelaskan, konsekuensi atau hukuman terberat bila pelanggaran ini terus diulangi, maka yang bersangkutan berpotensi mendapat pembinaan internal.

Panggil Atasan

“Akan kita panggil atasan langsung untuk pembinaan internal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 ASN kembali terjaring razia sedang nongkrong di warkop saat jam bekerja. Namun kali ini langsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP dan WH Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025) lalu.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh menjelaskan, para ASN yang berasal dari dua dinas ini terjaring di dua warkop berbeda kawasan Kecamatan Kuta Alam dan Syiah Kuala, Banda Aceh

“Ditemukan sedikitnya 9 orang ASN sedang duduk santai di warung kopi pada jam kerja kantor, selanjutnya diberikan pembinaan di Makosat,” jelasnya.

Sementara sehari sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 ASN juga terjaring razia petugas Satpol PP dan WH Aceh sedang nongkrong di warkop saat jam bekerja di enam titik, kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025).

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu berpesan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan etos kerja selama jam dinas. 

Salah satu bentuk kedisiplinan tersebut adalah dengan tetap berada di tempat tugas masing-masing dan tidak meninggalkan lokasi kerja tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum jam kerja berakhir.

“Hal ini penting untuk mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan optimal dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(*)

Baca juga: 2 ASN Terjaring di Warkop Waktu Jam Kerja, Satpol PP Aceh Sebut Sanksi Bisa Sampai Potong Tunjangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved