Tambang Ilegal
Tim Satgas Tambang Ilegal Diminta Bekerja Berbasis Data dan Teknologi, Bukan Penertiban Sesaat
Sekjen PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi, mengatakan, efektivitas Tim Satgasus Penertiban Tambang Ilegal itu sangat ditentukan dengan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Hal itu sejalan dengan amanat UU Minerba No.3 Tahun 2020 dan PP 96/2021, dan akan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan praktik tambang ilegal, dengan terlebih dahulu menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Kita tidak bisa hanya melarang. Negara dalam.hal ini Pemda wajib memberi ruang legal bagi penambang rakyat melalui IPR agar mereka bisa bekerja dengan aman, memenuhi aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasya.(*)
Berita Terkait: #Tambang Ilegal
| Lewati Hutan dan Jalan Tikus, Aparat Gabungan Sikat Tambang Emas Ilegal di Geumpang |
|
|---|
| Abu Chik Ninja: Beko Penambang Emas di Pidie Sudah Digudangkan |
|
|---|
| Ketua DPRK Dukung Langkah Bupati Safaruddin Evaluasi Tambang di Abdya |
|
|---|
| Penambang Emas Geumpang Tolak Ultimatum Mualem, Berdalih Tambang Ditutup Pengangguran Bertambah |
|
|---|
| APRI Abdya Dukung Mualem Hentikan Tambang Ilegal, Minta Rampungkan Qanun Tambang Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muhammad-hardi-790yui.jpg)