Minggu, 12 April 2026

Berita Banda Aceh

Partai Gelora Minta Mualem dan Bobby Ngopi Bareng Selesaikan Polemik Pelat BL-BK

Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyerukan agar polemik razia kendaraan berpelat BL asal Aceh di Sumatera Utara tidak semakin meluas.

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua DPD Partai Gelora Lhokseumawe, Dicky Saputra 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyerukan agar polemik razia kendaraan berpelat BL asal Aceh di Sumatera Utara tidak semakin meluas. Ketua DPW Partai Gelora Aceh, Dicky Saputra, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Nasution segera duduk bersama untuk mencari solusi.

Menurutnya, dialog antara kedua kepala daerah perlu dilakukan dalam suasana hangat dan bersahabat, bukan hanya di ruang rapat formal, melainkan dengan pertemuan sederhana yang merepresentasikan niat baik. “Segera duduk bersama dalam suasana hangat dan bersahabat. Bukan di ruang rapat yang kaku, melainkan di meja sederhana, ditemani secangkir kopi dan niat baik untuk menyelesaikan ketegangan yang terjadi di lapangan, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Dicky kepada Serambi, Rabu (1/10/2025).

Dicky mengungkap, dinamika pemerintahan dan perbedaan pandangan antardaerah adalah hal yang wajar dalam negara demokratis. Namun, semangat persaudaraan, sejarah kebersamaan, dan cita-cita luhur untuk membangun negeri jauh lebih penting daripada perbedaan administratif seperti pelat kendaraan atau batas wilayah maupun PAD.

Ia percaya, pertemuan dua pemimpin besar dari dua daerah yang kaya akan budaya dan sejarah ini akan menjadi simbol kuat bahwa dialog selalu lebih unggul daripada konflik, bahwa duduk bersama adalah langkah awal menuju solusi yang adil, bijak, dan berkelanjutan.

“Kami menunggu, Pak Gubernur. Bukan hanya keputusan, tapi juga keteladanan. Mari kita tunjukkan kepada Indonesia bahwa Aceh dan Sumatera Utara adalah contoh kedewasaan demokrasi, kekuatan budaya, dan semangat gotong royong yang tak lekang oleh waktu,” pungkasnya.

Razia ilegal

Sementara pengamat sosial, Suryadi Djamil SSos mengecam keras razia kendaraan berpelat BL asal Aceh yang dilakukan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, di kawasan Langkat baru-baru ini. Ia menilai, tindakan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga ilegal dan berpotensi merusak tatanan hukum nasional.

“Pelat nomor adalah produk hukum negara yang berlaku sah di seluruh Indonesia. Menyuruh sopir mengganti pelat BL ke BK atau BB tanpa prosedur mutasi resmi sama saja dengan menabrak hukum,” tegas Suryadi Djamil kepada Serambi.

Menurutnya, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (STNK dan TNKB) merupakan kewenangan penuh Polri, bukan ranah pemerintah daerah. Karena itu, langkah Bobby dinilai sebagai penyalahgunaan kewenangan yang bisa menimbulkan kesan seolah provinsi memiliki hak menentukan kendaraan mana yang boleh melintas di wilayahnya.

“Ini berbahaya, karena seolah hukum bisa ditafsir sesuai kepentingan lokal. Padahal NKRI berdiri atas kesatuan hukum lalu lintas yang berlaku universal,” tambah alumnus Lemhanas RI tahun 2015 ini.(ra/mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved