Berita Aceh Utara
Angin Kencang Terjang Aceh Utara hingga Tujuh Rumah Warga Rusak, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah warga harus menanggung kerugian akibat rusaknya atap dan dinding rumah.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah warga harus menanggung kerugian akibat rusaknya atap dan dinding rumah.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hujan deras disertai angin kencang melanda Gampong Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Efeknya, tujuh unit rumah warga mengalami kerusakan dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah warga harus menanggung kerugian akibat rusaknya atap dan dinding rumah.
Adapun pemilik rumah yang terdampak yakni Junaidi (32), Syahbuddin (50), Sulaiman (61), Samsul Bahri (54), Abdul Hadi (44), Muslem (36), dan Marzuki (47).
Keesokan harinya, Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, Kanit Intelkam Polsek Syamtalira Bayu Aiptu Mustaqim menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut.
Selanjutnya pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan sekaligus dokumentasi kondisi rumah yang rusak.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, IPTU Gunanto menyampaikan, setelah phaknya mendapatkan laporan, maka langsung turun ke lokasi dan melakukan pendataan agar bantuan dari pemerintah maupun pihak terkait lainnya dapat segera tersalurkan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kami sudah mendata kerusakan dan melaporkan kepada pimpinan. Harapan kami, warga yang tertimpa musibah dapat segera mendapat perhatian dan bantuan,” ujar Kapolsek Syamtakira Bayu.
Situasi di lokasi kini sudah kembali kondusif.
Warga bersama aparat gampong dan pihak kepolisian bergotong royong membersihkan puing-puing serta memperbaiki bagian rumah yang rusak.(*)
Baca juga: Atap Rumah Korban Puting Beliung di Aceh Singkil Ditutup Terpal
82.894 Hektare Hutan Aceh Dirambah |
![]() |
---|
Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Lhoksukon Beli Pistol Rp 33 Juta, Akan Digunakan untuk Kabur |
![]() |
---|
Gagalkan Rencana Pelarian Napi Bersenpi di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Sita Pistol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.