Berita Lhokseumawe
Jelang Sidang, 4 Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dipindahkan ke Rutan Kajhu
Pemindahan keempat tersangka dilakukan sehubungan berkas perkara ini sudah lengkap dan bahan telah dilimpahkan dari Jaksa Penyidik.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Selanjutnya, Jaksa pun menetapkan 4 tersangka.
Baca juga: VIDEO - Kejari Lhokseumawe Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Rusunawa Poltek
Para tersangka adalah, Haryanto selaku Direktur PT Sumber Alam Sejahtera yang memenang tender pada proyek Rusunawa tersebut.
Lalu, T Faisal Riza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.
Kemudian, Bambang Prayetno yang sebelumnya merupakan Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.
Serta yang keempat adalah Aulia Rizki.
Dia merupakan orang yang meminjam atau memakai bendera PT Sumber Alam Sejahtera dalam melaksanakan Pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe dengan memberikan fee kepada pemilik perusahaan tersebut.
• Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 1 Tersangka Lagi, Total Sudah 4
Sedangkan hasil audit dari BPKP maka diketahui kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 928.288.256.(*)
Tersangka Korupsi
Kasus Korupsi Rusunawa
Poltek Lhokseumawe
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe
Rutan Kajhu
Kejari Lhokseumawe
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Danrem Lilawangsa pada Prajurit |
![]() |
---|
Danrem Ali Imran Pimpin Kenaikan Pangkat 40 Prajurit Korem Lilawangsa |
![]() |
---|
Eks Kepala BPKD Lhokseumawe DPO Kasus Korupsi PPJ, Raib Saat Dieksekusi |
![]() |
---|
Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Polsek Blang Mangat, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
51 Gampong di Lhokseumawe Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Ini Kendalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.