Berita Banda Aceh
MaTA: Aceh Harus Buat Regulasi Soal Energi, Pusat Pengendalian Arus Listrik Harus di Aceh
Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
“Perlu peran gubernur, DPR RI, terutama mendorong pusat pengendalian arus itu harus di Aceh, jangan di luar. Karena yang menguasai energi pemiliknya murni Aceh,” tegasnya.
Selain itu adanya keterlambatan informasi terkait permasalahan jaringan oleh pihak PLN UID Aceh. Menurutnya publik tidak mendapatkan informasi yang utuh.
“Kalau begini publik seharusnya bisa menuntut PLN. Karena ada kesan ketika ada trouble, PLN seakan menutup-nutupi informasi. Apa sih yang sebenarnya. Sementara matinya hampir tiga hari,” ujarnya.
Menurutnya pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen di PLN UID Aceh.
Pihaknya selama ini telah mempelajari terkait sumber energi di Aceh. Secara kompensasi, PLN perlu mempertimbangkan hal tersebut.
Baca juga: VIDEO - Viral! Listrik Padam di Aceh, Warkop Disulap Jadi "Kantor Darurat" Warga
Pasalnya dampak dari pemadaman yang terjadi hampir tiga hari itu, membuat sejumlah peralatan elektronik masyarakat rusak.
“Sederhananya, pemerintah pusat jangan abai. Karena di Aceh tiga hari padam listrik. Kita nggak mau dijajah secara energi.
Pemerintah Aceh harus fokus dan melawan, sehingga ada regulasi yang merdeka bagi Aceh terkait energi,” pungkasnya. (*)
KPP Pratama Banda Aceh Umumkan Lelang Satu Paket BMN Berupa 244 Barang Inventaris Kantor |
![]() |
---|
Ketua Dekranas Selvi Ananda Kunjungi Stan Aceh di International Handicraft Trade Fair |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Deklarasi “Green Policing” Komit Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Wastafel |
![]() |
---|
Prabowo, Gaza, dan Opresi Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.