Berita Aceh Barat

YBHA-PM dan UTU Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak di Kampus dan Sekitarnya

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Bantuan Hukum Anak Petuah Mandiri (YBHA-PM) bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
KERJA SAMA - YBHA-PM dan UTU menandatangani MoU terkait penguatan perlindungan anak dan perempuan yang berlangsung di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Kamis (2/10/2025). 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Bantuan Hukum Anak Petuah Mandiri (YBHA-PM) bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPK PT) UTU.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.

Kali ini melalui pelaksanaan seminar yang digelar di Universitas Teuku Umar (UTU), Aceh Barat, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Bantuan Hukum Anak Petuah Mandiri (YBHA-PM) bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPK PT) UTU.

Seminar yang mengangkat isu strategis terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III UTU, H. Ibrahim Laweung, M.Sc, mewakili Rektor UTU

Kegiatan ini ikut didukung Kedutaan New Zealand.

Dalam kesempatan itu, Ibrahim Laweung, menyebutkan bahwa UTU menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya agar mahasiswa bisa menjadi garda terdepan dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Baca juga: Benarkah BSU Edisi Oktober 2025 Segera Cair?, Ini Jawaban Kemenaker dan Faktanya

“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif di lingkungan perguruan tinggi.

Mahasiswa tidak hanya sebagai peserta pendidikan, tetapi juga agen perubahan sosial yang harus aktif dalam mencegah kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, S.STP, M.Sc.

Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam isu perlindungan kelompok rentan ini.

“Kerja-kerja perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri, tapi membutuhkan sinergi dari semua pihak.

Kami mengapresiasi langkah UTU dan YBHA-PM dalam hal ini, dan berharap mahasiswa juga tidak hanya menjadi pendengar, tapi pelopor perubahan di masyarakat,” harapnya. 

Baca juga: VIDEO - 4 Tersangka Korupsi Dipindahkan ke Rutan Kajhu Aceh Besar

Sebagai bentuk konkret dari komitmen bersama, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara YBHA-PM dengan Universitas Teuku Umar.

Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Direktur YBHA-PM, Rudy Bastian, SH, dalam paparannya menjelaskan bahwa lingkungan kampus, meskipun dianggap sebagai ruang intelektual, tetap tidak kebal dari ancaman kekerasan.

Oleh karena itu, peran aktif mahasiswa sangat diperlukan dalam mendorong perubahan.

“Mahasiswa jangan hanya memandang isu ini sebagai wacana akademik semata.

Mereka harus benar-benar hadir sebagai agen perubahan. Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua orang, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Baca juga: Segera Melangkah ke Masjid, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 3 Oktober 2025

Seminar ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UTU dan YBHA-PM berharap dapat mendorong kampus lain serta instansi terkait untuk turut serta membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat di Aceh.

Khususnya di wilayah Barat Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved