Jumat, 29 Mei 2026

Berita Sabang

Sertifikat Wisata Sumbang Ratusan Juta ke PAD Sabang, Terbit 7.620 Lembar

Hingga akhir September 2025, setoran dari penjualan sertifikat ini sudah mencapai Rp 152,4 juta dengan total 7.620 lembar yang diterbitkan.

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SERTIFIKAT WISATA - Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Sabang, Murdiana bersama staf memproses pencatatan dan penerbitan sertifikat wisata di Kantor Dinas Pariwisata Kota Sabang. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Sertifikat wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Sabang terus memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hingga akhir September 2025, setoran dari penjualan sertifikat ini sudah mencapai Rp 152,4 juta dengan total 7.620 lembar yang diterbitkan.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Sabang, Murdiana mengatakan, layanan sertifikat wisata tidak hanya dilakukan di kantor dinas, tetapi juga melalui kerja sama dengan pihak ketiga. 

Langkah ini untuk memastikan wisatawan tetap terlayani, terutama di luar jam kerja.

“Sejauh ini setoran PAD dari sertifikat wisata Rp152.400.000 dengan jumlah penerbitan 7.620 lembar,” urai dia. 

“Kami bekerja sama dengan dua pihak, yakni Toko Liberty dan mitra di Kilometer Nol,” kata Murdiana, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Objek Wisata Sempat Didatangi Kapal Pesiar, Potensi PAD Ujung Lolok Terabaikan 

Menurutnya, kehadiran mitra membantu wisatawan yang datang pada akhir pekan atau hari libur. 

Dengan sistem tersebut, pembelian sertifikat bisa dilakukan langsung di lokasi strategis.

Selain menambah PAD, skema penerbitan sertifikat juga memberi keuntungan bagi pelaku usaha, karena mereka mendapatkan tambahan pendapatan dari selisih harga jual.

Pada tahun 2024 lalu, jumlah sertifikat yang diterbitkan mencapai 12.447 lembar dengan PAD sebesar Rp 248.940.000. 

Sementara itu, target PAD dari sertifikat wisata untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 300 juta.

Baca juga: Meski Jadi Potensi Unggulan, Pariwisata di Aceh Singkil Masih Minim Hasilkan PAD 

Layanan pembuatan sertifikat bisa dilakukan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Sabang maupun melalui pihak ketiga. 

Harga di kantor dinas dipatok Rp 20.000 per lembar.

Sedangkan di lokasi lain berkisar Rp 28.000 hingga Rp 30.000. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved