Berita Aceh Jaya

Stop Truk Plat BK Sumut dan BA Sumbar, Wakil Gubernur Aceh Justru Beri Uang Makan

Gubernur Sumatera Utara razia kendaraan pelat BL Aceh. Tapi Wakil Gubernur Aceh justru sapa dan kasih uang makan truk pelat BK Sumut dan BA Sumbar

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Kejadian unik terjadi di lintasan Jalan Meulaboh - Banda Aceh, tepatnya di Gunung Geurutee, Aceh Jaya, Sabtu (4/10/2025). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah memberhentikan dua unit mobil truk dengan plat dari luar Aceh 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Kejadian unik terjadi di lintasan Jalan Meulaboh - Banda Aceh, tepatnya di Gunung Geurutee, Aceh Jaya. 

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah memberhentikan dua unit mobil truk dengan plat dari luar Aceh. 

Bukannya menghentikan untuk meminta pergantian nomor polisi, wakil gubernur justru memberikan uang makan kepada sopir-sopir tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, yang diposting oleh akun Facebook Muhammad Daud, Staf Khusus Wagub Aceh dan akun Ilham Cutngoh pada Sabtu (4/10/2025), tampak Wakil Gubernur Aceh sedang makan dan minum di sebuah kafe di puncak Gunung Geurutee. 

Ia bersama rombongannya terlihat seperti sedang dalam perjalanan. 

Geurutee memang merupakan titik persinggahan bagi banyak pelintas yang menuju ke arah barat selatan Aceh.

Saat itu, di depan tempat Wakil Gubernur Aceh sedang beristirahat, melintas dua unit truk Hino jenis tronton yang membawa muatan. 

Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Razia Plat BL, Mualem Bereaksi: Menyoe Ka Di Peubloe, Ta Bloe

Wakil gubernur melihat kendaraan tersebut bukan berplat Aceh, lalu beranjak dari tempat duduknya dan menghentikan truk pertama.

 Ia menanyakan dari mana truk itu berasal. Sopir menjawab bahwa mereka dari Padang, Sumatera Barat atau plat BA.

Kemudian Wakil Gubernur Aceh bertanya apakah mereka merasa aman di Aceh dan apakah ada yang memeriksa pelat kendaraan mereka. 

Sopir menjawab tidak. 

Wakil Gubernur Aceh kemudian menanyakan apakah sopir sudah makan. Sopir menjawab belum.

"Udah makan belom?," tanya Wagub. "Belum pak," jawab sopir.

Ia lalu mengeluarkan uang sebesar Rp200 ribu dari kantongnya dan memberikan kepada sopir sambil mengatakan bahwa uang itu untuk makan mereka di dalam.

"Ada di stop? Ada diperiksa plat?" Tanya wagub lagi. 

"Ngak ada pak," jawab sopir.

Kejadian serupa juga dialami oleh truk lain berjenis Hino dengan pelat BK asal Sumatera Utara. 

Wakil gubernur menyetop truk tersebut dan menanyakan apakah mereka diperiksa mengenai pelat kendaraan. 

Sopir kembali menjawab tidak. 

Ia kemudian menanyakan apakah mereka sudah makan.

Lalu Wagub Aceh memberikan uang Rp200 ribu kepada sopir untuk makan.

Kondisi ini menarik perhatian, apalagi bertolak belakang dengan kabar yang beredar tentang adanya penyetopan truk-truk berpelat Aceh di wilayah Sumatera Utara.

Gubernur Sumut razia pelat BL Aceh

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini menjadi sorotan setelah menghentikan truk berpelat BL (kode kendaraan dari Aceh) di Kabupaten Langkat. 

Aksi tersebut viral dan memicu polemik antarwilayah. Berikut penjelasan lengkapnya:

Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL yang bermuatan berat saat meninjau jalan amblas di Langkat.

Sopir truk diminta mengganti pelat ke BK (kode Sumut), karena truk tersebut milik perusahaan yang berdomisili di Sumatera Utara.

Baca juga: Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan

Bobby menyebut ini bukan razia, melainkan sosialisasi aturan yang akan diterapkan mulai 2026.

Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan yang beroperasi di Sumut.

Pemprov Sumut bahkan menggratiskan biaya balik nama kendaraan untuk mendorong penggunaan pelat BK/BB.

Reaksi Publik dan Politik

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menanggapi dengan santai dan meminta masyarakat Aceh tidak membesar-besarkan isu ini.

Fraksi PDIP DPRD Sumut mengkritik keras tindakan tersebut, menyebutnya tidak bijak dan berpotensi mengganggu distribusi ekonomi.

Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, menyebut kebijakan itu diskriminatif dan bisa memicu konflik sosial.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Pemprov Sumut meminta maaf jika pesan yang tersampaikan terkesan melarang kendaraan pelat luar masuk ke Sumut.

Mereka menegaskan bahwa kendaraan tetap bebas melintas, namun perusahaan yang beroperasi di Sumut diimbau menggunakan pelat lokal.

Reaksi Anggota DPD Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos ikut menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang melarang dan mewajibkan kenderaan plat Aceh (plat BL) yang beroperasi di Sumut untuk mengganti dengan plat BK. 

Aksi menantu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini heboh di media sosial hingga mendapatkan respon dari netizen untuk razia plat kendaraan dari Sumatera Utara. 

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, kebijakan itu terkesan emosional dan tendensius. 

Bijaknya, selaku daerah yang bertetangga maka dilakukan koordinasi terlebih dahulu antar pemerintah daerah serta dilakukan proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar darerah bertetangga. 

"Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasa-grusu. Lebih bijaknya, dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dulu serta proses sosialisasi intensif sebelum diterapkan sehingga tidak memicu potensi sentimen dan menggangu keharmonisan antar daerah bertetangga", ujar Haji Uma, pada Minggu (28/9/2025). 

Baca juga: VIDEO - Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam Sebut Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh”

Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan razia tersebut mestinya tidak menyasar mobil atau kenderaan plat BL yang melintas dengan tujuan pengangkutan barang atau penumpang lintas daerah. 

Karena hal itu tidak realistis serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ada unsur pelanggaran aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Haji Uma menjelaskan, keberadaan kendaraan berplat BL yang beroperasi di Sumut pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.

"Sebagai daerah bertetangga, tentunya kenderaan saling melintas antar Aceh dan medan dengan plat BL maupun plat BK,”

“Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan", tegas Haji Uma. 

Haji Uma menambahkan, kendaraan tersebut membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, hingga jenis barang lainnya yang menjadi penopang penting bagi aktivitas ekonomi Aceh maupun Sumatera Utara. 

Selain itu, pemilik dan pengemudi kendaraan berplat BL sebagian besar adalah warga Aceh yang memiliki hak untuk melintasi jalur nasional. 

Lebih jauh, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan antar provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan. 

Haji Uma mengingatkan, bahwa contoh nyata bisa dilihat di DKI Jakarta. 

Setiap hari, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke ibu kota tanpa pernah dipersoalkan, bahkan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi yang saling bergantung dan saling membutuhkan.

Menurutnya, semestinya pemerintah daerah bisa menempatkan diri secara bijak, bukan malah menerapkan aturan yang menimbulkan kontroversi dan melemahkan iklim kerja sama. 

Karena itu, ia berencana menyurati Menteri Dalam Negeri agar menertibkan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menyimpang, sekaligus memastikan bahwa prinsip hubungan antar provinsi tetap dijaga sesuai bingkai NKRI. 

“Hubungan Aceh dan Medan sudah terjalin lama, baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial,”

“Jangan sampai hubungan yang baik ini dirusak oleh kebijakan sepihak yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujar Haji Uma.

Baca juga: Razia Pelat BL di Sumut Harus Jadi Momentum, Saatnya Aceh Mandiri

Ia menekankan, perekonomian Aceh sangat bergantung pada kerja sama erat dengan Sumatera Utara. 

Banyak kebutuhan pokok dan sembako Aceh yang dipasok dari Medan, sehingga Sumatera Utara memperoleh keuntungan ekonomi yang tidak kecil. 

Kondisi ini juga memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

Oleh karena itu, Haji Uma mendesak agar jangan hanya melihat persoalan dari perspektif sempit semata, misalnya dari sisi pajak kendaraan. 

Jika berbicara soal keadilan dan hubungan timbal balik, maka Aceh pun bisa bersikap ekstrem terhadap kendaraan berplat BK yang setiap hari hilir mudik di Aceh. 

"Mestinya Gubsu jangan hanya melihat ini dalam perspektif sempit, hanya dari segi pajak pendapatan daerah semata,”

“Sebab Aceh tidak pernah mengambil langkah diskriminatif seperti itu, karena kita memahami pentingnya sikap saling menghargai,” jelasnya.

Ia pun mengajak pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan kearifan dan pertimbangan yang lebih matang. 

“NKRI dibangun atas dasar persatuan, kerja sama, dan penghormatan antar daerah. Jangan sampai kebijakan daerah justru menjadi penghalang kerja sama ekonomi dan persaudaraan yang sudah terjalin puluhan tahun,” tutup Haji Uma.(*)

Baca juga: Kepala BPKA Aceh Imbau Pemilik Kendaraan Mutasi ke Plat BL

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved