Harga Emas
Pergerakan Harga Emas Per Mayam di Banda Aceh Sejak 1 – 6 Oktober 2025: 3 Kali Pecah Rekor!
Bermula pada 30 September 2025, harga emas naik signifikan sebesar Rp 100 ribu per mayam, menjadi Rp 6,6 juta, dan mencatatkan rekor baru.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Secara global, harga emas dunia melonjak karena meningkatnya kekhawatiran terhadap ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Perlambatan ekonomi dunia, ditambah dengan kebijakan penurunan suku bunga The Fed, membuat investor beralih ke emas sebagai aset yang lebih aman.
Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ikut memperkuat kenaikan harga emas di pasar domestik.
Karena emas diperdagangkan dalam dolar, setiap pelemahan rupiah otomatis membuat harga emas dalam rupiah meningkat.
Tak hanya itu, faktor psikologis juga turut berperan.
Ketika harga emas terus mencetak rekor baru, banyak pembeli dan investor yang tidak ingin ketinggalan, sehingga menimbulkan efek domino kenaikan harga.
Para analis memperkirakan, selama kondisi global belum stabil dan nilai rupiah belum menguat, harga emas kemungkinan masih akan terus berada di level tinggi, bahkan berpotensi mencetak rekor baru dalam waktu dekat.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
pergerakan harga emas
harga emas
harga emas per mayam
harga emas di Banda Aceh
berapa harga emas per mayam
emas per mayam
Banda Aceh
harga emas hari ini per mayam
harga emas per mayam hari ini
Harga Emas di Banda Aceh Pecah Rekor Lagi Hari Ini, 6 Oktober 2025 Dijual Segini, Simak Penyebabnya |
![]() |
---|
Melambung Gila-Gilaan! Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, 6 Oktober 2025 Tertinggi Sepanjang Tahun! |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2025: Antam dan Galeri24 Melambung Tinggi, UBS Stabil |
![]() |
---|
Turun Naik, Harga Emas di Akhir Pekan Ini Ditutup Rp6,8 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian di Awal Pekan Kompak Naik, Cek Rincian Harga Antam, UBS dan Galeri24 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.