Aceh Utara
Bahas Aliran Sesat hingga Wisata Islami, Ini Hasil Muzakarah Ulama di Aceh Utara
Ulama juga mendorong agar pengembangan wisata di Aceh Utara menonjolkan kekayaan budaya Islami dan tradisi keacehan seperti...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Muzakarah Ulama dan Umara Kabupaten Aceh Utara membahas mulai dari pemahaman Fatwa MPU Aceh tentang aliran sesat sampai wisata islami.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Landing, Selasa (7/10/2025), ini menghasilkan sejumlah rumusan penting. Diantaranya arah pengelolaan wisata yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal Aceh Utara.
Para ulama dan umara menyepakati bahwa wisata Islami bukan hanya sekadar destinasi rekreasi, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi umat yang tetap menjaga marwah syariat Islam.
Seluruh kegiatan wisata di Aceh Utara diimbau untuk mematuhi prinsip kesopanan, kebersihan, dan ketertiban sosial, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dalam Muzakarah tersebut ulama merekomendasikan agar setiap pengelola wisata, menyediakan fasilitas ibadah seperti mushalla, tempat wudhu, dan MCK yang layak.
Selain itu, juga memasang pamflet imbauan menutup aurat dan berpakaian sopan. Selanjutnya, melarang berduaan antara laki-laki dan perempuan nonmahram di lokasi wisata.
Sedangkan untuk jadwal menetapkan jam operasional antara pukul 07.00–18.00 WIB, lalu menjaga agar lokasi wisata bersifat terbuka dan tidak mengundang maksiat.
Serta mendukung kehadiran patroli rutin Wilayatul Hisbah (WH) untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariat.
Ulama juga mendorong agar pengembangan wisata di Aceh Utara menonjolkan kekayaan budaya Islami dan tradisi keacehan seperti zikir, kenduri maulid, seni hadrah, serta kuliner halal khas daerah.
Sehingga wisata Islami tidak hanya bernuansa religius, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan budaya masyarakat Aceh.
Para peserta muzakarah menilai bahwa pelibatan dayah, tokoh agama, dan masyarakat gampong menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi wisata dan nilai-nilai keislaman.
Pemerintah daerah diharapkan membuat peraturan dan bimbingan teknis bagi pengelola wisata agar seluruh kebijakan berjalan selaras dengan Qanun Syariat Islam di Aceh.
Dalam kesempatan itu Ulama menegaskan bahwa sektor wisata dapat berkembang pesat tanpa meninggalkan ruh Islam.
Diharapkan qisata Islami harus menjadi contoh bahwa ekonomi dan syariat bisa berjalan beriringan. Masyarakat senang, daerah maju, dan nilai-nilai Islam tetap terjaga.
Dari Sekolah ke Lingkungan, Kepala SMAN 6 Lhokseumawe Gagas Gelimas, Dekatkan Anak dengan Buku |
![]() |
---|
Telur hingga Susu Khusus Gizi Buruk Disalurkan ke Balita di Aceh Utara |
![]() |
---|
TK hingga SMP Galang Dana untuk Anak Gaza, Diserahkan Ayahwa Rp 162 Juta pada Maulid & Muzakarah |
![]() |
---|
Polisi Buru Penjual dan Perempuan yang jadi Perantara Pemasok Senpi ke Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Ratusan Personel Polres Aceh Utara Amankan Aksi Blokade Jalan Akses Pengangkutan Sawit PTPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.