Berita Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Bantah Stop Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

"Tidak ada penguncian anggaran oleh Bupati. Prosesnya masih berjalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan," ujarnya.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ HO
BANTAH STOP GAJI - Bupati Aceh Selatan, Mirwan membantah pemkab menghentikan gaji petugas kebersihan di Pasar Inpres Tapaktuan. 

"Pak Bupati menaruh perhatian besar terhadap mereka. Jadi sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kebijakan penguncian anggaran,” papar dia. 

Baca juga: Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Jenis, Besaran, dan Aturan Gaji Sesuai Kepmenpan-RB 2025

“Pemerintah tetap memastikan hak tenaga kebersihan dan parkir akan segera diterima sesuai mekanisme yang berlaku,"  tambahnya. 

Lebih lanjut, Munharsam menyampaikan imbauan Bupati kepada pihak-pihak terkait agar setiap informasi yang diterima dapat dicek terlebih dahulu kebenarannya kepada pemerintah daerah, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi sepihak dan bersama-sama menjaga nama baik pemerintah serta daerah Aceh Selatan,” imbau dia. 

Baca juga: Sudah Dibuka, Ini 5 Kelompok Lulusan yang Bisa Daftar Magang Nasional, Dapat Gaji Setara UMP

“Mari kita bangun komunikasi yang baik agar persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved