Banda Aceh
Hanya 1 Orang Terjaring Razia di Warkop, Satpol PP-WH Aceh Apresiasi Meningkatnya Kesadaran ASN
"Kita memberikan apresiasi kepada para ASN yang semakin menunjukkan kepatuhan terhadap jam kerja. Jumlah pelanggaran yang menurun...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh hanya merazia seorang aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong saat jam kerja di salah satu warung kopi (Warkop) kawasan Lhong Raya, Banda Aceh, Senin (13/10/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menjelaskan, ASN tersebut langsung dilakukan pembinaan di tempat dan dicatat di mana Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau tempat yang bersangkutan berdinas.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kesadaran para ASN soal kedisiplinan yang mulai meningkat, hal ini ditandai dengan sedikitnya yang terjaring razia dibandingkan beberapa waktu lalu, bisa mencapai belasan orang.
"Kita memberikan apresiasi kepada para ASN yang semakin menunjukkan kepatuhan terhadap jam kerja. Jumlah pelanggaran yang menurun menandakan kesadaran dan disiplin kerja mulai membaik," ungkap Huzaifal.
Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh itu berharap, semoga tren positif ini terus dipertahankan sebagai bukti komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kepada seluruh ASN dan masyarakat, mari kita jaga ketertiban jam kerja demi kelancaran pelayanan publik dan kedisiplinan bersama," kata Huzaifal.
Pihaknya berharap agar para ASN datang dan pulanglah tepat waktu, memanfaatkan jam kerja secara produktif, serta berikan contoh yang baik di lingkungan kerja. "Disiplin waktu adalah cermin tanggung jawab dan integritas. Mari bersama menumbuhkan budaya kerja tertib, profesional, dan beretika," pungkasnya.
Baca juga: Lagi, Satpol PP-WH Banda Aceh Robohkan Baliho Ilegal di Peunayong
Sebelumnya diberitakan, petugas Satpol PP-WH Aceh merazia sebanyak belasan ASN yang nongkrong saat kerja di sejumlah warkop kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (30/9/2025) lalu.
Dia menjelaskan, dari total 11 yang terjaring razia, sebanyak 6 orang di antaranya mendapat sanksi pembinaan di tempat secara persuasif.
“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu menjelaskan, konsekuensi atau hukuman terberat bila pelanggaran ini terus diulangi, maka yang bersangkutan berpotensi mendapat pembinaan internal. “Akan kita panggil atasan langsung untuk pembinaan internal,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.