Berita Aceh Selatan

Alhamdulillah, Gaji Tenaga Kebersihan dan Jukir Pasar Inpres Tapaktuan Segera Cair

“Jika tidak ada kendala, hari ini gaji para petugas sudah bisa dicairkan," kata Harida Aslim, Selasa (14/10/2025).

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Serambinesw.com/HO
GAJI TENAGA KEBERSIHAN - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Selatan, T Harida Aslim menyebutkan, gaji tenaga kebersihan dan juru parkir Pasar Inpres Tapaktuan segera cair. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Selatan, T Harida Aslim memastikan, bahwa gaji tenaga kebersihan dan juru parkir (jukir) Pasar Inpres Tapaktuan akan segera dicairkan.

"Alhamdulillah, proses validasi dari BPKD Aceh Selatan sudah selesai,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM. 

“Jika tidak ada kendala, hari ini gaji para petugas sudah bisa dicairkan," kata Harida Aslim, Selasa (14/10/2025).

Harida menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk mempercepat proses pencairan agar hak para pekerja segera terpenuhi setelah delapan bulan tertunda.

Terkait isu penguncian anggaran oleh Bupati Aceh Selatan, Harida menepis tegas kabar tersebut.

Baca juga: Delapan Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan: Kami Butuh Tindakan Nyata

Baca juga: VIDEO - Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Pasar Inpres Tapaktuan Terpantau Sepi

"Itu tidak benar. Hanya terjadi miskomunikasi di lapangan,” bantah dia. 

“Kami sudah menjelaskan langsung kepada para tenaga kebersihan dan juru parkir bahwa tidak ada perintah penghentian atau penguncian anggaran dari Bupati," ujarnya.

Menurut Harida, justru sebaliknya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, MS sangat peduli terhadap kondisi para petugas kebersihan dan petugas parkir.

"Pak Bupati selalu menekankan agar kesejahteraan tenaga kebersihan dan petugas parkir menjadi perhatian,” beber dia. 

“Jadi informasi yang berkembang bahwa gaji mereka dihentikan oleh Bupati sama sekali tidak benar dan sudah kami luruskan," tegasnya.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Bantah Stop Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

Lebih lanjut, T Harida Aslim menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengupayakan agar ke depan gaji para tenaga kebersihan dan juru parkir dapat diusulkan secara penuh selama 12 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami memahami jerih payah dan dedikasi mereka di lapangan,” ungkap T Harida. 

“Karena itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar jasa para petugas dapat dibayar penuh sebagaimana mestinya," pungkasnya.(*)

Baca juga: Delapan Bulan Tanpa Gaji, Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan Ancam Mogok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved