Berita Banda Aceh
Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba, Polda Aceh Tegaskan Perang Melawan Narkotika
Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basi
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran terus menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh.
Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat.
Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujarnya.
Irjen Pol Marzuki mengatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.
Baca juga: Kemenimipas Tegaskan Tak Akan Diam, Usut Dugaan Petugas Lapas Terlibat Kasus Narkoba Ammar Zoni
Menurutnya, Aceh sebagai daerah dengan posisi strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.
Ia juga mengungkapkan, bahwa salah satu bentuk keberhasilan Polda Aceh memerangi narkoba adalah terpilihnya Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, sebagai KBDN terbaik di Aceh.
Selain itu, juga sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya.
Selain itu, kata Marzuki, Polda Aceh juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan guna memperkuat pencegahan berbasis lingkungan dan keluarga.
Baca juga: Guru Palembang Tuduh Murid Pakai Narkoba, Bukti Tes Urine Negatif, Anak Trauma, Guru Terancam Mutasi
Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Aceh juga menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika.
Berita Banda Aceh
Polda Aceh
narkoba
narkotika
Kampung Bebas Dari Narkoba
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Mualem: Nelayan Harus Jadi Ujung Tombak Kebangkitan Ekonomi Aceh |
|
|---|
| Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Petambak dan Tim Operator Kuala Cangkoi Dilatih Operasional Crab Bank |
|
|---|
| Kak Na Dampingi Rahmat Akbar, Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh Berobat ke RSUDZA |
|
|---|
| Geram! Pemerintah dan Ulama Aceh Sepakat Polisikan Pria Pijay Penghina Nabi Muhammad di TikTok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bebas-narkoba-15102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.