Berita Banda Aceh
Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba, Polda Aceh Tegaskan Perang Melawan Narkotika
Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basi
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
HUMAS POLDA ACEH
DEKLARASI PENANGGULANGAN NARKOBA – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama pihak terkait dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).
Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak membangun komitmen dan tekad bersama dalam memerangi narkoba.
Ia yakin dengan cara itu pihaknya dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba.
“Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat.
Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu,” pungkasnya. (*)
Tags
Berita Banda Aceh
Polda Aceh
narkoba
narkotika
Kampung Bebas Dari Narkoba
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Mualem: Nelayan Harus Jadi Ujung Tombak Kebangkitan Ekonomi Aceh |
|
|---|
| Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Petambak dan Tim Operator Kuala Cangkoi Dilatih Operasional Crab Bank |
|
|---|
| Kak Na Dampingi Rahmat Akbar, Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh Berobat ke RSUDZA |
|
|---|
| Geram! Pemerintah dan Ulama Aceh Sepakat Polisikan Pria Pijay Penghina Nabi Muhammad di TikTok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bebas-narkoba-15102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.