Berita Banda Aceh

Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba, Polda Aceh Tegaskan Perang Melawan Narkotika

Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basi

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
HUMAS POLDA ACEH
DEKLARASI PENANGGULANGAN NARKOBA – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama pihak terkait dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).  

Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak membangun komitmen dan tekad bersama dalam memerangi narkoba.

Ia yakin dengan cara itu pihaknya dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba.

“Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat.

Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu,” pungkasnya. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved