Bireuen
BackKaru Institute Usulkan Bireuen Miliki Gedung Taman Budaya Mini
setelah 26 tahun Bireuen menjadi daerah otonomi baru, Bireuen belum memiliki sarana gedung taman budaya dan rasa ini perlu
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
setelah 26 tahun Bireuen menjadi daerah otonomi baru, Bireuen belum memiliki sarana gedung taman budaya dan rasa ini perlu
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN- Kabupaten Bireuen sudah selayaknya memiliki gedung taman budaya mini sebagai wadah bagi seniman dan pelaku seni untuk berkarya.
Usulan tersebut disampaikan Arif dan Alan Kiteng selaku perwakilan komunitas BackKaru, Rabu (15/10/2025) dalam pertemuan dialog Publik Masyarakat Sipil bersama Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Bireuen dengan tema "Mewujudkan Demokrasi Lokal yang Inklusif, Responsif, dan Partisipatif".
Pertemuan tersebut diselenggarakan LSM GeRAK Bireuen di Wisma Bireuen Jaya.
Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai kalangan, BackKaru Institute menyampaikan pandangan dan usulan terkait keberlangsungan seni dan budaya di Kabupaten Bireuen.
“Kami dari BackKaru mengusulkan pengadaan gedung Taman Budaya Mini di Kabupaten Bireuen sebagai sarana bagi seniman, pelaku, dan pekerja seni dalam berkarya," ujarnya.
Baca juga: Hadirkan Motivator, PWRI Bireuen Suntik Semangat Baru bagi Pensiunan PNS
Ditambahkan, setelah 26 tahun Bireuen menjadi daerah otonomi baru, Bireuen belum memiliki sarana gedung taman budaya dan rasa ini perlu untuk ditindaklanjuti, ujar Arif.
Alan Kiteng menegaskan pentingnya realisasi gedung taman budaya mini tersebut, karena fasilitas ini tidak hanya menjadi ikon pariwisata, tetapi juga kawasan kebudayaan yang strategis.
Pariwisata dan seni budaya tidak dapat dipisahkan.
Seni budaya menjadi daya tarik utama pariwisata, sementara pariwisata berperan sebagai sarana promosi, pelestarian, dan peningkatan kesadaran akan budaya.
"Keduanya saling membutuhkan dan memperkuat; tanpa budaya, pariwisata kehilangan identitasnya, dan tanpa pariwisata, seni budaya berisiko kehilangan nilai dan kelestariannya,” ungkap Alan Kiteng.
Usulan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem kebudayaan di Kabupaten Bireuen serta memberikan ruang kreatif yang layak bagi para pelaku seni daerah.
Wakil Ketua Komisi V DPRK Bireuen, yang membidangi pendidikan, kepemudaan, dan keistimewaan Aceh, Hj Rosnani Apt yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dimasukkan dalam agenda rapat dengar pendapat di DPRK Bireuen untuk pembahasan lebih lanjut.
Dialog publik ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan organisasi masyarakat sipil, aktivis perempuan dan pemuda, komunitas jurnalis warga dan media, tokoh agama dan adat, akademisi, serta kelompok rentan.
Hadir juga perwakilan dari wartawan, jurnalis warga, aktivis perempuan dan pemuda, kelompok disabilitas, perwakilan organisasi masyarakat sipil. (*)
Baca juga: Pedagang Mengeluh, Genangan Air di Jalan Pasar Pagi Kota Kualasimpang Mengganggu Transaksi
| Pascasarjana Umuslim Gelar Kuliah Tamu Internasional, Hadirkan Pemateri dari UPSI Malaysia |
|
|---|
| Mahasiswa PAI FAI UNIKI Jadi Tutor Daurah Ramadhan di Gandapura |
|
|---|
| Warga Muhammadiyah Kota Juang Rayakan Idul Fitri 1447 Hijriah |
|
|---|
| Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bireuen, Bos Yudi Bakal Kawal Proses Hukum |
|
|---|
| Masyarakat Gampong Bayu Khatam Al-Quran dan Santuni Anak Yatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bireuen-1610.jpg)