Rabu, 13 Mei 2026

Insentif Nakes RSUD Teuku Umar

Uang Buka Puasa Nakes Hanya Rp 2 Ribu, Plt Kadinkes Aceh Jaya Buka Suara

"Sekarang jumlah Nakes di rumah sakit itu banyak dan yang berhak menerima hanya beberapa saja, jadi kebijakan rumah sakit itu dibagi rata...

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG
Plt Kadinkes Aceh Jaya, Dra Salbiah. 

"Sekarang jumlah Nakes di rumah sakit itu banyak dan yang berhak menerima hanya beberapa saja, jadi kebijakan rumah sakit itu dibagi rata, makanya hanya segitu," jelasnya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, ACEH JAYA - Dinas Kesehatan Aceh Jaya akhirnya angkat bicara, terkait dengan keluhan Nakes RSUD Teuku Umar soal pemangkasan uang buka puasa, piket malam dan piket Lebaran.

Plt Kadis Kesehatan Aceh Jaya Dra Salbiah menyebutkan jika, seluruh biaya yang saat ini dikomplain oleh Nakes merupakan rancangan dari pihak RSUD Teuku Umar.

"Kita hanya menerima usulan, jadi yang mengusulkan itu tim dari penyusun anggaran dari rumah sakit," jelas Salbiah.

"Karena mereka masih di bawah kita jadi kita hanya menerima usulan saja, semua rancangan mereka yang buat," tambahnya.

Pun demikian Salbiah menjelaskan, jika sebenarnya tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Kondisi saat ini, hanya penyesuaian anggaran dan jumlah nakes yang berdinas atau piket di rumah sakit Teuku Umar Calang.

Dalam DPA sendiri, Salbiah menuturkan, jika anggaran buka puasa yang dialokasikan sebesar Rp 30 ribu per orang per hari.

Setelah potong pajak, maka anggaran tersebut dibagi secara merata kepada seluruh Nakes yang dinas pada Bulan Ramadhan.

"Jadi uangnya masih Rp 30 ribu yang dialokasikan, hanya saja dalam DPA yang menerima uang Rp 30 ribu itu kurang lebih 30 orang per hari dan yang lain tidak mendapatkannya, jadi uang tersebut dikumpulkan semua dan kemudian dibagi secara merata, makanya hanya dapat Rp 2 ribu per Nakes," sebutnya.

"Sekarang jumlah Nakes di rumah sakit itu banyak dan yang berhak menerima hanya beberapa saja, jadi kebijakan rumah sakit itu dibagi rata, makanya hanya segitu," jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada uang piket malam dan piket Lebaran, dimana dalam DPA Rumah Sakit hanya beberapa saja yang mendapatkan.

"Uang piket juga demikian, sama saja, itu kebijakan dari rumah sakit biar dapatnya merata, kalau disesuaikan dengan yang berhak menerima, maka yang lain ada yang tidak mendapatkan," tutup Salbiah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved