Rabu, 13 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Surat Mutasi Bodong Teror Kepala Sekolah di Aceh Tamiang

“Beberapa kepala sekolah kemudian menanyakan surat ini melalui grup WhatsApp, bahkan ada yang langsung datang menemui saya,” kata Mahyaruddin

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
SURAT BODONG – Surat bodong yang beredar mengatasnamakan BKPSDM meneror kepala sekolah di Aceh Tamiang. Surat ini tidak didukung tanda tangan digital. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang diteror surat mutasi bodong yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang.
  • Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah pada 12 Mei 2026 dengan nomor: B.800.1.2/57/BKPSDM/V/2026.
  • Dalam surat itu disebutkan adanya pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG — Kepala sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang diteror surat mutasi bodong yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah pada 12 Mei 2026 dengan nomor: B.800.1.2/57/BKPSDM/V/2026.

Dokumen itu juga dilengkapi barcode atas nama Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Muhammad Mahyaruddin.

Dalam surat itu disebutkan adanya pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah.

“Beberapa kepala sekolah kemudian menanyakan surat ini melalui grup WhatsApp, bahkan ada yang langsung datang menemui saya,” kata Mahyaruddin, Rabu (13/5/2026).

Mahyaruddin menjelaskan, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan surat tersebut tidak resmi. Salah satunya adalah permintaan koordinasi menggunakan nomor pribadi.

Baca juga: Dalam 3 Hari, 4 Tokoh Publik Diteror setelah Vokal Kritik Penanganan Bencana Sumatra

“Secara kedinasan, proses mutasi dan administrasi kepegawaian dilakukan melalui jalur resmi kantor, bukan melalui pesan pribadi atau telepon ke nomor non-dinas,” ujarnya.

Ia menegaskan BKPSDM Aceh Tamiang tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan memastikan dokumen itu palsu. Indikasi pemalsuan terlihat dari barcode yang tidak didukung tanda tangan digital resmi.

“BKPSDM menegaskan bahwa setiap proses mutasi, verifikasi, maupun validasi data ASN dilakukan secara transparan melalui sistem resmi dan surat-menyurat yang terverifikasi di lingkungan internal pemerintah. Jadi, surat itu kami pastikan palsu,” tegasnya.

Saat ini, pihak BKPSDM masih menelusuri pelaku penyebaran surat bodong tersebut. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum untuk mengungkap dan menindak pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved