Rabu, 22 April 2026

Pemkab Aceh Barat Komit Mendukung Kebijakan Opsen PKB

Optimalisasi sistem ini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Editor: Yocerizal
DOK BPKA
FOTO BERSAMA USAI RAKOR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra bersama Bupati Aceh Barat Tarmizi SP dan Wakil Bupati Said Fadheil SH, serta jajaran dinas teknis terkait foto bersama seusai Rakor Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Opsen PKB di Meulaboh, Kamis (16/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Opsen PKB yang digelar di Meulaboh, Kamis (16/10/2025).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., Wakil Bupati Aceh Barat, serta jajaran dinas teknis terkait dari lingkungan Pemkab Aceh Barat.

Dalam pertemuan itu, dibahas penguatan kebijakan opsen PKB, yaitu skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang dinilai sebagai instrumen penting dalam mendorong kemandirian fiskal dan pemerataan pembangunan di Aceh.

“Sinergi antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan implementasi opsen PKB,"

"Optimalisasi sistem ini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Reza Saputra.

Baca juga: Gerai Samsat Kini Hadir di MPP Aceh Barat, Layani Pembayaran Pajak hingga STNK

Baca juga: Meulaboh Diguyur Hujan Ringan Siang Hari, Waspadai Angin Kencang dan Petir

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut dan menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat siap mendukung penuh kebijakan opsen PKB melalui koordinasi lintas instansi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Tindak Lanjut Strategis

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Aceh Barat merumuskan sejumlah tindak lanjut strategis, antara lain:

Sosialisasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendorong masyarakat taat membayar PKB dan melakukan mutasi kendaraan dari plat non-BL ke BL.

Optimalisasi penerimaan PKB dari kendaraan dinas (plat merah), kendaraan umum (plat kuning), dan alat berat.

Perluasan titik layanan pembayaran PKB, seperti Samsat Drive-Thru, Samsat Gampong di Kecamatan Kaway XVI, dan Samsat Keliling.

Dan sosialisasi dan penertiban kendaraan bermotor secara rutin, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi fiskal antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota. 

Dengan dukungan aktif dari Pemkab Aceh Barat, kebijakan opsen PKB diharapkan mampu mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.(*)

Baca juga: Pertamina akan Cek Mutu BBM dan Keramahan Operator SPBU, Termasuk di Aceh

Baca juga: Cuaca Buruk, Pesawat Ditumpangi Skuad Persiraja Sempat Mendarat Darurat di Palembang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved