Info Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Fatwa Persoalan Umat

Pembukaan Muzakarah Ulama se-Aceh VIII ini berlangsung di Komplek Dayah Al-Maimanah, Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
BUKA MUZAKARAH ULAMA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat membuka muzakarah ulama se-Aceh VIII di Komplek Dayah Al-Maimanah, Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur, Minggu (19/10/2025). 

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan sosial yang turut mempengaruhi generasi muda, salah satunya tingginya mahar emas dalam pernikahan.

“Banyak anak muda urung menikah karena mahalnya mahar emas, sementara lapangan kerja terbatas. Ini juga perlu solusi.

Barangkali ada alternatif yang bisa menggantikan emas sebagai mahar, selama sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.

Bupati berharap hasil muzakarah ini dapat melahirkan rekomendasi fatwa-fatwa yang menjadi pedoman umat.

“Fatwa-fatwa yang dikeluarkan melalui forum ini kita harapkan menjadi suluh penerang bagi umat. Dari sinilah kita berharap muncul solusi keumatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Al-Farlaky.

Baca juga: Langsa Belum Sanggup Bayar Kompensasi Aset Aceh Timur, Minta Perpanjangan Waktu

Sejumlah ulama besar yang hadir dalam muzakarah tersebut antara lain, Waled Mustafa M. Isa (Waled Pulo), Abi Daud Hasbi (Banda Aceh), Abu H Abdullah Tanjong Bungong, Abi Shufi Paloh Gadeng, Ayah Min Cot Trueng.

Kemudian Abi Ja’far Lueng Angen, Abon Jamal Kasih Sayang, Abu Idris Julok Cut, Waled Nuruzzahri (Waled Nu), Abi Waled Gelumpang Shamlako.

Kehadiran para ulama tersebut menambah khidmat dan bobot ilmiah dalam pembahasan muzakarah yang difokuskan pada isu-isu keumatan di Aceh. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved