Minggu, 19 April 2026

Sabang

Pemko Sabang dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP

“Ini tindak lanjut dari pakta integritas yang telah ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD bersama KPK di Jakarta...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Foto Serambinews.com/HO
RAPAT KOORDINASI - Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, didampingi Wakil Walikota Sabang, Ketua DPRK dan jajaran Pemerintah Kota Sabang mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Senin (20/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menegaskan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi KPK RI. Menurutnya, MCP merupakan instrumen vital untuk memetakan area rawan korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, pendampingan dari KPK RI sangat kami harapkan agar capaian MCP Kota Sabang setiap tahunnya terus meningkat,” ujar Zulkifli.

Ia juga menegaskan komitmen Pemko Sabang untuk terus memperkuat prinsip integritas dan akuntabilitas dalam seluruh lini pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius dan tepat waktu dalam memenuhi dokumen serta data dukung MCP.

“Mari kita jaga integritas dan bekerja dengan kesadaran bahwa capaian MCP adalah cerminan integritas kolektif seluruh ASN di Kota Sabang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan implementasi komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah.

“Ini tindak lanjut dari pakta integritas yang telah ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD bersama KPK di Jakarta. Kami ingin memastikan komitmen itu benar-benar dijalankan,” kata Harun.

Menurut Harun, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, karena tim KPK turut melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi di daerah.

Dalam paparannya, Harun juga menyoroti pentingnya kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan. Ia mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada program prioritas untuk menghindari potensi defisit maupun penyimpangan anggaran.

Selain itu, Harun menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan indikator penting dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan prinsip pencegahan korupsi.

“MCP dan SPI ini juga menjadi pertimbangan dalam penilaian opini WTP. Karena itu, Sabang harus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia berharap Pemko Sabang terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas kelembagaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Awas! Sambaran Petir Potensi Landa Sabang, BMKG: Hati-hati Saat Beraktivitas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved