Berita Banda Aceh

Baleg DPR RI ke Aceh, Khusus Serap Aspirasi Terkait Revisi UUPA

“Benar, kunjungan kerja Baleg DPR RI khusus terkait revisi UUPA.”  TA Khalid, Ketua Forbes Anggota DPR-DPD RI asal Aceh 

Editor: mufti
Serambi Indonesia
Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid 

“Benar, kunjungan kerja Baleg DPR RI khusus terkait revisi UUPA.”  TA Khalid, Ketua Forbes Anggota DPR-DPD RI asal Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rombongan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada hari ini, Selasa (21/10/2025). Kedatangan Baleg DPR RI tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Aceh terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Benar, kunjungan kerja Baleg DPR RI khusus terkait revisi UUPA,” kata Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid saat dikonfirmasi Serambi, Senin (20/10/2025). “Rombongan terdiri dari pimpinan dan para anggota Baleg DPR RI,” tambahnya.

Menurut TA Khalid, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk menghimpun masukan dari daerah sebelum proses revisi UUPA dibahas lebih lanjut di tingkat nasional. 

Selama berada di Aceh, rombongan Baleg DPR RI dijadwalkan bertemu dengan berbagai unsur, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem beserta jajaran forkopimda, Wali Nanggroe Aceh, akademisi, berbagai tokoh masyarakat, perwakilan LSM masyarakat. 

Dalam agenda yang diterima Serambi, rombongan Baleg DPR RI ini bakal bertolak ke Aceh pada Selasa (10/20/2025) pagi. Setelah makan siang, rombongan langsung melakukan pertemuan pertama bersama para akademisi. 

Kemudian, pertemuan dilanjutkan dengan para tokoh masyarakat dan perwakilan LSM Aceh. Sementara malamnya, pertemuan baru dilakukan bersama Gubernur Aceh beserta jajaran forkopimda.  

Sebelumnya, TA Khalid menegaskan bahwa revisi UUPA terus berjalan dan kni telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan 67 RUU Prolegnas 2026. 

Adapun bukti revisi UUPA terus bergulir yakni DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perdana dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin.

“Revisi UUPA terus bergulir. RDPU tersebut tidak membicara pada substansi pasal. Tetapi berbicara pada fondasi perdamaian Aceh. Kenapa perlu fondasi perdamaian? Karena UUPA ini adalah diawali oleh sebab perdamaian,” kata TA Khalid, Sabtu (21/9/2025).

Sejauh ini, lanjut politikus Gerindra ini, belum ada kesimpulan terkait hasil UUPA. Sebab, pasal-pasal yang ada dalam UUPA memang belum masuk tahap pembahasan substansi. 

“Belum ada pasal yang disimpulkan karena memang belum ada pembahasan untuk pasalnya. Kalau sudah dibahas, bisa saja yang sudah ada di matrik dihilangkan dan bisa saja ditambah,” jelasnya.(ra)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved