Berita Banda Aceh

Dewan Pers Dorong Jurnalis dan Media Perbaiki Diri Untuk Bangun Kepercayaan Publik

Ketua Komisi Digital Dewan Pers Indonesia, Dahlan Dahi, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional SPS di Anjong Mon Mata

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/Rianza Alfandi
MEMBERI SAMBUTAN - Ketua Komisi Digital Dewan Pers Indonesia, Dahlan Dahi, memberi sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). 

Saya punya kebanggaan mengenai pekerjaan ini dan kita memang harus meletakkan pekerjaan ini pada tempat yang terhormat. Tapi kita harus memperbaikinya, nah itu salah satunya adalah akreditasi wartawan. Dahlan Dahi, Ketua Komisi Digital Dewan Pers Indonesia

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pers Indonesia mendorong perusahaan media arus utama dan para jurnalis di Tanah Air untuk sama-sama memperbaiki diri guna membangun kepercayaan publik.  Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Digital Dewan Pers Indonesia, Dahlan Dahi, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). 

“Menurut saya, pers, wartawan dan perusahaan pers harus memperbaiki dirinya sendiri. Supaya dia secara moral bisa meminta bantuan publik untuk memaksimalkan fungsinya, menjalankan misi untuk publik, untuk bangsa dan negara,” kata Dahlan Dahi

Dahlan mengungkap, terdapat dua hal utama yang perlu diperhatikan untuk memperbaiki diri, yakni para jurnalis harus benar-benar memiliki sertifikasi dan perusahaan media wajib terakreditasi di Dewan Pers

Sebab, kata Dahlan, jurnalis dan perusahaan pers memiliki tugas memproduksi informasi yang bisa mencerdaskan dan mempengaruhi persepsi publik. “Makanan saja layak harus ada sertifikasi, ada halal, tidak halal atau ini sehat, ini tidak sehat, dan kandungan gulanya berapa, dia perlu sertifikasi. Makan terlalu banyak belum tentu sehat, demikian pula mengkonsumsi informasi terlalu banyak juga belum tentu sehat. Apalagi mengkonsumsi informasi yang tidak sehat,” jelasnya. 

“Dan kita wartawan ada di area memproduksi informasi, kita harus berkontribusi memberikan informasi yang sehat, dan di area ini wartawan mesti terakreditasi,” lanjutnya. Dahlan mengungkap, saat ini terdapat sekitar 120 ribu wartawan di seluruh Indonesia. Namun yang terakreditasi hanya sekitar 10 ribu. Karena itu, hal ini menjadi salah satu tantangan yang harus dituntaskan.

Supaya wartawan yang mengantongi kartu pers adalah benar-benar wartawan. Bukan oknum yang memanfaatkan profesi wartawan untuk mencari uang dengan memeras dan mengancam pihak tertentu.  

“Saya punya kebanggaan mengenai pekerjaan ini dan kita memang harus meletakkan pekerjaan ini pada tempat yang terhormat. Tapi kita harus memperbaikinya, nah itu salah satunya adalah journalist accreditation atau akreditasi wartawan,” tegasnya. 

Dahlan menekankan, profesi sebagai seorang wartawan atau jurnalis merupakan salah satu perkerjaan terhormat. Hal itu ia yakini berdasarkan pengalamannya yang dididik sebagai wartawan lebih dari 30 tahun di Kompas Gramedia. 

“Jadi saya bisa mengerti sekarang mengapa pekerjaan ini menjadi begitu tidak terhormat, karena banyak yang memakai nama ini untuk pekerjaan yang tidak terhormat,” ungkapnya. Lebih lanjut, Dahlan juga mengungkap bahwa saat ini semua pihak bisa membuat media. Tetapi tidak semuanya layak disebut sebagai perusahaan pers. 

Ia menilai media yang layak menyandang label perusahaan pers adalah perusahaan yang memiliki badan hukum, terverifikasi Dewan Pers, dan paling minimal memiliki lima karyawan, supaya perusahaan pers bisa memisahkan antara cari uang dan cari berita. 

“Saya harus menyampaikan ini walaupun di depan SPS, karena saya tahu SPS juga belum tentu memenuhi standar ini. Tapi ini sesuatu hal yang pahit yang harus kita katakan,” ujarnya. 

Tak hanya itu, jika mengacu pada ketentuan, perusahaan pers juga harus bisa menggaji karyawannya minimal 13 kali dalam setahun. Apabila hal ini diterapkan maka tidak ada lagi wartawan yang meminta THR kepada perusahaan atau lembaga-lembaga tertentu. 

“Karena pers tidak boleh pergi minta THR ke lembaga lain, karena dia perusahaan. Sekarang kalau wartawan itu tidak dikasih THR oleh perusahaannya, pastikan bahwa perusahaannya nggak benar,” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan juga menyinggung terkait peran pers dalam memegang peranan sangat penting bagi demokrasi dan nilai-nilai NKRI. Alasannya, karena pers dapat membentuk pendapat umum dan pendapat umum membentuk demokrasi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved