Banda Aceh
BNN dan Baitul Mal Banda Aceh Teken Kerja Sama, Ini Tujuannya
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh melaksanakan perjanjian kerja sama dalam pengembangan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh melaksanakan perjanjian kerja sama dalam pengembangan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di wilayah setempat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNN Kota Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM menyampaikan, maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah landasan bagi para pihak dalam pelaksanaan dukungan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Kita juga memfasilitasi klien rehabilitasi narkoba yang kurang mampu atau yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan layanan rehabilitasi milik pemerintah,” ucap Kombes Zahrul.
Baca juga: Satpol PP-WH Angkut Kios Mini Jual Pulsa dan Puluhan Barang PKL Liar di Banda Aceh
Sementara Ketua Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk Yusuf Alqardhawy SH MH menjelaskan, kerja sama ini selaras dengan tugas pokok Baitul Mal dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah umat. Dikatakan, pihaknya sangat mendukung program ini karena para penerima manfaat adalah mustahik yang berdomisili di wilayah Kota Banda Aceh.
“Perjanjian ini bertujuan menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak serta mengoptimalkan potensi yang ada, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yusuf.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Banda Aceh menjadi lebih efektif, serta mampu memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.