Kamis, 30 April 2026

Berita Aceh Singkil

Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Soal Syarat Calon Keuchik Bikin Gaduh

"Niatnya mungkin untuk memastikan calon bersih dari korupsi, tapi tak ada aturan di atasnya yang mendasari. Jadi seharusnya dievaluasi,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
SYARAT CALON KEUCHIK - Ketua PABPDSI Aceh Singkil, Idrus Syahputra meminta syarat calon keuchik harus melampirkan surat bebas dari audit Inspektorat agar dicabut karena hanya bikin kegaduhan. 

10. Penetapan tanda gambar foto dan nomor urut calon keuchik 9 sampai 10 Desember 2025

11. Pembentukan petugas pencatat pemilih (P2P) 3 sampai 5 November 2025

12. Penyusunan daftar pemilih sementara 10 sampai 14 November 2025

13. Pengumuman daftar pemilih sementara 17 November 2025

14. Usul, saran dan perbaikan terhadap daftar pemilih sementara oleh penduduk kampung ke P2P 18 sampai 26 November 2025

15. Pengumuman daftar pemilihan tambahan (jika ada) 27 November 2025

16. Pengumuman daftar pemilih tetap 28 November 

17. Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara 1 sampai 4 Desember 2025

18. Proses pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara 17 sampai 18 Desember 2025

19. Pelaksanaan kampanye calon keuchik 11 sampai 17 Desember 2025

20. Penyampaian surat undangan 17 sampai 18 Desember 2025

21. Masa Tenang 18 sampai 19 Desember 2025

22. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 20 Desember 2025

23. Perpanjangan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara jika jumlah pemilih yang hadir tidak mencapai quorum 21 Desember 2025

24. Penyampaian laporan panitia P2K kepada badan permusyawaratan kampong 20 Desember 2025

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved