Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Utara

Tim Gabungan Sidak Pasar Lhoksukon Aceh Utara, Jaga Stabilitas Harga Beras

“Kami bersama tim Satgas Provinsi Aceh melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan di Pasar Terpadu Lhoksukon,” kata Kasatreskrim.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Polres Aceh Utara
CEK HARGA BERAS - Tim Polda Aceh didampingi personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah Aceh, serta dinas terkait di Pemkab Aceh Utara, melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Terpadu Kota Lhoksukon, Jumat (24/10/2025). 

 Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh didampingi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah Aceh, serta dinas terkait di Pemkab Aceh Utara, melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Terpadu Kota Lhoksukon, Jumat (24/10/2025).

Upaya tersebut dilakukan tim Tim Sub Direktorat I Industri Perdagangan dan Asuransi (Subdit I Indagsi) Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh dalam upaya menjaga stabilitas dan pengendalian harga bahan pokok di wilayah Aceh Utara.

Kegiatan itu dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ade Buaya, SIK, bersama tim Satgas Pangan Polres Aceh Utara, dan perwakilan instansi terkait, seperti Bulog, Disperindag, Dinas Pangan, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, MH melalui Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Dr Boestani, SH, MH kepada Serambinews.com, Jumat (24/10/2205), menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Khususnya untuk memastikan harga beras di pasaran tetap terkendali dan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Kami bersama tim Satgas Provinsi Aceh melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan di Pasar Terpadu Lhoksukon,” kata Kasatreskrim.

Baca juga: Polda Aceh Temukan Harga Beras di Abdya dan Singkil Dijual Melebihi HET, Ini yang Dilakukan Polisi

“Hasilnya, seluruh pedagang masih menjual sesuai dengan ketentuan HET, yakni Rp 14 ribu per kilogram untuk beras medium, dan Rp 15 ribu per kilogram untuk beras premium,” ujar Boestani.

Dari hasil pengecekan di beberapa lokasi pada toko grosir, harga beras di wilayah Aceh Utara masih berada dalam batas wajar dan relatif stabil.

Lebih lanjut, Dr Boestani menegaskan, bahwa kegiatan pemantauan harga pangan akan terus dilakukan secara rutin oleh Satgas Pangan Polres Aceh Utara guna mengantisipasi adanya oknum yang berusaha menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kami pastikan Polres Aceh Utara bersama stakeholder terkait akan terus mengawasi distribusi dan harga beras agar tetap stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga,” tegasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved