Suara Parleman
HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh yang Berhasil Berantas Narkotika
Keberhasilan Polres Gayo Lues Polda Aceh dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kapolres Gayo Lues Polda Aceh bersama jajarannya, berhasil mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika tingkat nasional dan internasional.
Keberhasilan Polres Gayo Lues Polda Aceh dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar menjadi titik terang dalam agenda nasional pemberantasan narkoba.
Dari sudut barat Indonesia, tepat pada momentum bersejarah 28 Oktober 2025, suara penegakan hukum dan harapan masa depan negeri kembali dikumandangkan dan membuktikan bahwa daerah mampu berdiri sejajar dalam menjaga marwah dan kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba.
Baca juga: HRD : Jalan Keude Gandapura Cot Kruet Menjadi Usulan Tahun Depan
Melalui satuan kerjanya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues Polda Aceh ini, berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.
Pencapaian monumental ini mendapat perhatian dan apresiasi luas biasa dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M Daud yang akrab disapa HRD.
Politisi PKB kepada wartawan, Selasa (28/10/2025) mengatakan, dirinya sangat bangga terhadap kinerja Kepolisian Gayo Lues Polda Aceh.
Baca juga: HRD Tinjau Renovasi Empat Madrasah di Bireuen
Dikatakan HRD, bahwa perang terhadap narkoba bukan semata-mata kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama menjaga masa depan bangsa.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujar HRD.
Data resmi dari Polres Gayo Lues menyebutkan bahwa dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba telah menangani berbagai perkara narkotika besar.
Baca juga: Bupati Gayo Lues Bahas Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan Narkoba Bersama BNN RI
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil, yang selama ini menjadi lokasi persembunyian jaringan narkotika.
Baca juga: HRD Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Aceh di Senayan
Operasi tersebut juga berhasil menggulung 56 tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka jaringan ganja berskala nasional dan internasional (termasuk keterlibatan pelaku asal Malaysia), 30 tersangka kasus sabu, serta 4 pelaku tertangkap dalam kasus peredaran ekstasi.
Menurut H Ruslan, capaian ini mencerminkan integritas dan profesionalisme jajaran Polres Gayo Lues dalam menjalankan tugas negara.
Ia memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, yang dinilainya mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan dan penjuru wilayah.
“Keberhasilan ini bukan hanya bukti administrasi atau ketegasan hukum, melainkan cerminan dari komitmen moral aparat untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” katanya.
Terima kasih kepada kepolisian
| HRD Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Aceh di Senayan |
|
|---|
| Haji Uma dan Tgk Ahmada Wakili Aceh, Serahkan Laporan Reses di Sidang Paripurna DPD RI |
|
|---|
| Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat Islam dan Budaya Lokal |
|
|---|
| HRD : Pelabuhan Krueng Geukueh Layak Jadi Pusat Ekspor - Impor Aceh |
|
|---|
| HRD Jamu Wabup Pijay dan Tim di Jakarta, Butuh Bantuan Pusat untuk Bangun Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.