Suara Parleman

HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh yang Berhasil Berantas Narkotika

Keberhasilan Polres Gayo Lues Polda Aceh dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar

|
Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M Daud SE MAP 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kapolres Gayo Lues Polda Aceh bersama jajarannya, berhasil mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika tingkat nasional dan internasional.

Keberhasilan Polres Gayo Lues Polda Aceh dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar menjadi titik terang dalam agenda nasional pemberantasan narkoba.

Dari sudut barat Indonesia, tepat pada momentum bersejarah 28 Oktober 2025, suara penegakan hukum dan harapan masa depan negeri kembali dikumandangkan dan membuktikan bahwa daerah mampu berdiri sejajar dalam menjaga marwah dan kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba.

Baca juga: HRD : Jalan Keude Gandapura Cot Kruet Menjadi Usulan Tahun Depan

Melalui satuan kerjanya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues Polda Aceh ini, berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut. 

Pencapaian monumental ini mendapat perhatian dan apresiasi luas biasa dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M Daud yang akrab disapa HRD.

Politisi PKB kepada wartawan, Selasa (28/10/2025) mengatakan, dirinya sangat bangga terhadap kinerja Kepolisian Gayo Lues Polda Aceh.

Baca juga: HRD Tinjau Renovasi Empat Madrasah di Bireuen

Dikatakan HRD, bahwa perang terhadap narkoba bukan semata-mata kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama menjaga masa depan bangsa. 

“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujar HRD

Data resmi dari Polres Gayo Lues menyebutkan bahwa dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba telah menangani berbagai perkara narkotika besar.

Baca juga: Bupati Gayo Lues Bahas Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan Narkoba Bersama BNN RI

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil, yang selama ini menjadi lokasi persembunyian jaringan narkotika. 

Baca juga: HRD Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Aceh di Senayan

Operasi tersebut juga berhasil menggulung 56 tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka jaringan ganja berskala nasional dan internasional (termasuk keterlibatan pelaku asal Malaysia), 30 tersangka kasus sabu, serta 4 pelaku tertangkap dalam kasus peredaran ekstasi.

Menurut H Ruslan, capaian ini mencerminkan integritas dan profesionalisme jajaran Polres Gayo Lues dalam menjalankan tugas negara.

Ia memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, yang dinilainya mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan dan penjuru wilayah. 

“Keberhasilan ini bukan hanya bukti administrasi atau ketegasan hukum, melainkan cerminan dari komitmen moral aparat untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” katanya.

Terima kasih kepada kepolisian 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved