Berita Aceh Utara
Persoalan Koperasi Merah Putih di Aceh Utara dari Belum Ada Modal hingga Belum Disetujui Bermitra
Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih juga diwajibkan memasukkan data ke dalam aplikasi SIMKopdes, yakni sistem informasi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih juga diwajibkan memasukkan data ke dalam aplikasi SIMKopdes, yakni sistem informasi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Aceh Utara hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Sejumlah koperasi masih dalam tahap melengkapi administrasi dasar, sementara sebagian lainnya belum memiliki modal dan belum disetujui untuk bermitra dengan pihak ketiga.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara, Khusairi, kepada Serambinews.com, Selasa (28/10/2025).
“Sejauh ini belum ada kemajuan yang signifikan. Sebagian koperasi masih fokus pada penyelesaian administrasi seperti pembukaan rekening, pengurusan NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ada yang sudah selesai, tapi ada juga yang masih berproses,” ujar Khusairi.
Baca juga: Pemerintah Abdya Aktifkan Tenaga Pendamping Bisnis Koperasi Merah Putih
Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih juga diwajibkan memasukkan data ke dalam aplikasi SIMKopdes, yakni sistem informasi yang digunakan untuk verifikasi dan pemantauan kegiatan koperasi desa berbasis digital.
“Melalui SIMKopdes, kita bisa melihat mana koperasi yang sudah memenuhi syarat administrasi dan mana yang belum,” jelasnya.
Khusairi menambahkan, beberapa koperasi telah menyatakan minat untuk bermitra dengan sejumlah perusahaan dan lembaga besar seperti Pertamina, Bulog, dan Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Namun, proses kemitraan tersebut belum semuanya mendapat persetujuan.
“Hanya koperasi yang sudah lengkap administrasinya dan siap modal yang bisa disetujui bermitra.
Kalau belum punya modal, otomatis belum bisa berjalan,” katanya.
Dari pantauan Disperindagkop Aceh Utara, terdapat koperasi yang sudah aktif menjalankan kegiatan ekonomi meskipun belum sepenuhnya mendapat dukungan modal.
Misalnya, KDMP Keude Bayu yang berperan sebagai distributor air mineral, serta KMP Ulee Rubek yang sudah berjualan sembako dan peralatan nelayan.
“Kalau koperasi seperti di Desa Ampeh, secara administrasi dan kantor sudah lengkap, tapi karena belum ada modal, belum bisa menjalankan usaha secara maksimal,” tambah Khusairi.
Beberapa koperasi yang sudah memiliki kesiapan lebih baik berencana menjalin kemitraan dengan pihak swasta untuk penyaluran beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Namun, hingga kini sebagian belum bisa bertransaksi karena keterbatasan dana awal dari desa.
Khusairi berharap program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat tersebut dapat segera berjalan optimal di Aceh Utara.
“Intinya, kita dorong agar semua koperasi melengkapi administrasi dan memperkuat modal.
Kalau ini sudah beres, peluang kemitraan dan dukungan modal dari mitra seperti Pertamina atau Bulog bisa segera terealisasi,” tutupnya.
Untuk diketahui koperasi tersebut dibentuk atas Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.(*)
Baca juga: Sabang Dorong Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
| Kapolres Aceh Utara Kobarkan Semangat Kebangsaan di Peringatan HSP Ke-97 |
|
|---|
| Pembudidaya Melon ala Jepang & 7 Muda Mudi Terima Penghargaan Saat HSP 2025 |
|
|---|
| Mahasiswa Agroekoteknologi Unimal Raih Juara Pertama Karya Tulis Ilmiah Nasional di Palembang |
|
|---|
| Unimal Serahkan Hasil Penelitian Soal Desa Wisata ke Disporapar Aceh Utara |
|
|---|
| Budidaya Sayuran Hidroponik Bawa Kampus UNBP di Lhokseumawe Menang Hibah Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.