Berita Banda Aceh
Minim Revisi dari Mendagri, Ali Basrah Sebut APBA-P 2025 Sudah Bisa Dieksekusi
Menurut Ali Basrah, tidak banyak koreksi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terhadap dokumen APBA-P 2025.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Menurut Ali Basrah, tidak banyak koreksi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terhadap dokumen APBA-P 2025.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2025 dipastikan sudah dapat dijalankan pekan ini.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, usai pihaknya menuntaskan rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA, pada Senin (27/10/2025) kemarin.
“Jadi kemarin hari Senin pemerintah Aceh (TAPA) menyampaikan dan mengekspos hasil APBA-P fasilitasi dari Mendagri kepada Banggar dan pimpinan DPR Aceh, itu kemarin udah selesai,” ujar Ali Basrah kepada Serambinews.com, Selasa (28/10/2025) malam.
Menurut Ali Basrah, tidak banyak koreksi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terhadap dokumen APBA-P 2025.
Di mana, koreksi yang diberikan sifatnya lebih ke sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah, terutama yang berkaitan dengan RPJM nasional.
“Utamanya itu berkaitan dengan apa anggaran Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, itu yang diminta ada dukungan dari Pemda,” jelasnya.
Baca juga: Hasil Koreksi Kemendagri, Banggar dan TAPA Bahas APBA-P 2025
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian utama.
Pemerintah pusat meminta agar Pemprov Aceh memperkuat dukungan terhadap kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Ali Basrah menambahkan, dalam APBA-P 2025 pihaknya dari awal juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ASN dan iuran BPJS hingga akhir tahun ini.
“Untuk pembayaran gaji ASN dan BPJS sampai dengan akhir tahun Desember sudah ditampung, sudah kalau itu,” katanya.
“Dalam minggu ini APBA-P sudah bisa langsung dieksekusi,” pungkasnya.(*)
| Tak Ingin Jadi Arun Jilid II, KPA Tegaskan Gas South Andaman Wajib Diolah di Aceh |
|
|---|
| KIP Aceh Masih Temukan 762 Data Pemilih Bermasalah, Didominasi Potensi WNI di Luar Negeri |
|
|---|
| DKP Aceh Gandeng KUL Perkuat Perlindungan Hiu dan Pari Terancam Punah |
|
|---|
| BBPOM Aceh Intensifkan Pembinaan Pedagang Jamu Gerobak, Temukan Produk Tanpa Izin Edar |
|
|---|
| BSI Aceh Pastikan Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman dan Benahi Layanan Penggantian Kartu ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRA-Ali-Basra-APBA-P-Tahun-2025.jpg)