Breaking News

Berita Abdya

Perlawanan PT CA Tumbang di MA, Bupati Abdya Negara Tidak Boleh Kalah

“Kita sangat bersyukur dan alhamdulillah, paling tidak ini sudah menjadi pintu awal dalam mengurai sengketa agraria ini.” Safaruddin

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HO
SENGKETA PT CA - Bupati Safaruddin bersama Forkopimda Aceh Barat Daya (Abdya) rapat koordinasi dengan pihak BPN Kanwil Provinsi Aceh, Rabu (29/10/2025) di Banda Aceh. Rapat itu terkait sengketa HGU Lahan dengan PT CA     

Kemudian, BPN Kanwil Aceh dan Forkopimda Abdya sepakat bahwa lahan seluas 2.668,82 hektare berdasarkan SK Nomor 25/HGU/KEM.ATRBPN/3/2019 yang merupakan objek TORA dan plasma segera didistribusikan untuk warga sesuai dengan tahapan dan kriteria distribusi tanah setelah adanya rekomendasi Kementerian ATR/BPN pada poin a (setelah dilakukan identifikasi oleh tim gugus tugas).(m)

 

PPAT dan Keuchik Diminta Tak Terbitkan Dokumen Apapun

Dengan keluarnya putusan MA atas status HGU PT Cemerlang Abadi, Bupati Abdya Safaruddin meminta pihak PPATS, PPAT/Notaris dan keuchik untuk tidak menerbitkan dokumen dalam bentuk apapun terkait lahan sengketa tersebut sampai menunggu keputusan penyelesaian permasalahan.

“Hal ini agar tidak menimbulkan konflik dan masalah baru di tengah masyarakat. Maka kami minta kepada pihak-pihak terkait agar tidak mengeluarkan dokumen apapun,” tegas Safaruddin sembari meminta masyarakat tetap tenang.

Terkait adanya masyarakat yang sudah menguasai lahan PT CA, lanjut Safaruddin, pemerintah tetap menunggu hasil identifikasi dari tim gugus tugas untuk mengurai persoalan sengketa agraria tersebut, sehingga hukum bisa berkeadilan. 

“Pemerintah hingga saat ini belum melakukan upaya lainnya sebelum persoalan-persoalan ini bisa tuntas secara clear and client, dan hasil ini nantinya akan segera ditindak lanjuti melalui Menteri ATR/BPN,” imbuhnya.

Menurutnya, proses yang berjalan harus sama-sama dihormati, tidak boleh ada hukum rimba. “Biarlah negara bekerja untuk menyelesaikan urusan agraria, dan kita berharap keputusannya nanti, landasannya adalah memberikan keadilan dan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Safaruddin.(m)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved