Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, 15 SKPK Alami Pergantian Pimpinan
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran struktur birokrasi dan upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah...
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Sutami | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Sebanyak 15 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengalami pergantian pimpinan dalam pelantikan yang digelar di Balai Pendopo Bupati, Kamis (30/10/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran struktur birokrasi dan upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, S.E., M.AP., dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan hasil dari proses kolektif dan objektif yang telah dipertimbangkan dengan matang. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
“Pejabat yang dilantik hari ini adalah hasil dari proses kolektif dan objektif. Kami berharap saudara-saudara dapat melayani masyarakat dengan baik, mendengarkan setiap keluhan, dan menjadikan pekerjaan ini sebagai ibadah,” ujar Wabup Maliki.
Adapun pejabat yang mengalami rotasi dan dilantik pada kesempatan tersebut antara lain:
1. Ir. Abdul Hakim, sebelumnya Staf Ahli Bupati, dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian.
2. Noval, S.P., sebelumnya Staf Ahli Bupati, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
3. Jakaria, S.Hut., M.P., sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
4. Syahrul, S.T., sebelumnya Kepala Dinas Perkim, dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
5. Said Bakhtiar, S.Pi., sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dilantik menjadi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan.
6. Drh. Ibnu Hafit, sebelumnya Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
7. Yusuf T., S.Sos., sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan, dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
8. Kasumuddin, S.T., M.P., sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
9. Ena Malikulsaleh, S.STP., M.S.P., sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan WH.
10. Mukhtaruddin, S.E., M.AP., sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanahan.
11. Syabri, S.Pd., sebelumnya Kepala Satpol PP dan WH, dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
12. Deddy Novrigasara, S.STP., sebelumnya Kepala Inspektorat, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati.
13. Dr. Sartika Mayasari, S.STP., M.A., sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
14. Irwansyah, S.Si., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
15. Ridwansyah, S.T., sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral, dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca juga: Bupati Gayo Lues Wisuda 132 Siswa Sekolah Lansia, Bukti Semangat Tak Pernah Pudar
Wabup Maliki memberi waktu 60 hari ke depan bagi para kepala SKPK untuk memperbaiki organisasi yang dipimpin, terutama dalam memaksimalkan kinerja hingga akhir tahun anggaran 2025.
“Kami berharap dalam 60 hari ke depan, perbaiki organisasi yang saudara pimpin. Lakukan pembenahan sampai akhir tahun 2025. Kami ingin seluruh SKPK bekerja aktif, jemput bola ke pusat, karena tanpa upaya itu kita tidak akan mendapat apa-apa,” tegasnya.
Ia menutup dengan peringatan tegas bahwa Pemkab Gayo Lues akan terus memantau kinerja setiap SKPK.
“Kami hanya butuh kerja yang baik. Kami akan menilai kinerja seluruh kepala SKPK dalam enam bulan ke depan. Jika tidak menunjukkan hasil yang memuaskan, kami tidak akan segan untuk melakukan pergantian. Itu sudah menjadi komitmen kami bersama Bapak Bupati,” tutupnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.