Berita Lhokseumawe
BEM Unimal Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 M di BPSDM
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Ali Rasab menegaskan, bahwa dampak dari korupsi di sektor beasiswa jauh melampaui kerugian finansial.
Praktik ini berpotensi merusak pengembangan sumber daya manusia di Aceh dan Indonesia secara umum.
Dana yang seharusnya menjadi jembatan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu justru diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BPSDM Aceh sendiri merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan SDM, baik ASN maupun non-ASN.
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Jemput Tsk Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang, Tahan Seorang Korlap
Serta menyalurkan beasiswa pendidikan ke jenjang Diploma, S1, S2, dan S3 berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019.
Kejati Aceh berharap, masyarakat Aceh terus mendukung proses penyidikan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas dan masa depan pendidikan di Bumi Serambi Mekkah.(*)
| Kuliah Umum FISIP Unimal Gali Jejak Samudera Pasai Untuk Inspirasi Tata Kelola Indonesia Modern |
|
|---|
| Akademisi UIN SUNA Lhokseumawe, Pengurus Koperasi Merah Putih Wajib Pahami Risiko Hukum Sejak Awal |
|
|---|
| Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak |
|
|---|
| Wali Kota Lhokseumawe Izinkan Stadion PAG Gelar Konser Dewa-19, Dongkrak Perekonomian Lokal |
|
|---|
| Farhan Dorong Pemko Lhokseumawe Optimalkan Aset Idle untuk Dongkrak PAD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.