Narkoba
Polres Aceh Besar Bakar dan Blender Barang Bukti Narkotika
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 8,5 kilo dan sabu 76 gram.
- Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu.
- Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satresnarkoba Polres Aceh Besar memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu di Lapangan Mapolres Aceh Besar, Rabu (5/11/2025).
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 8,5 kilo dan sabu 76 gram.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar,” kata Sujoko.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan pada kegiatan ini dihancurkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya tidak lagi dapat disalahgunakan.
“Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Ia berharap, langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Ia mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan mereka.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)
| Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Ditangkap, Polisi Amankan 11 Paket |
|
|---|
| Operasi Senyap di Aceh Timur Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Selundupkan 100 Kilogram Sabu, Warga Aceh Timur Ditangkap Bea Cukai |
|
|---|
| Polres Abdya Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba, Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Personel Polres Utara Sergap Pemuda Lhoksukon di Sebuah Rumah Saat Hendak Transaksi Sabu 38 Paket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/narkoba-89u9.jpg)