Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Gelar RDPU dengan PLN soal Pembayaran Tagihan Lampu Jalan

RDPU dipimpin Ketua Pansus Zulkarnain dan dihadiri  Wakil Ketua Pansus Saiful Thaib dan anggota Junid Arianto, Iradani, T Zulkarnaini dan Sigit Winarn

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
DPRK Nagan Raya
RDPU - DPRK Nagan Raya gelar RDPU dengan Pemkab dan PLN di Gedung Dewan setempat, Rabu (5/11/2025). 

RDPU dipimpin Ketua Pansus Zulkarnain dan dihadiri  Wakil Ketua Pansus Saiful Thaib dan anggota Junid Arianto, Iradani, T Zulkarnaini dan Sigit Winarno.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya memanggil pimpinan PLN UP3 Meulaboh guna meminta klarifikasi terkait sistem pendataan, penagihan dan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan kabupaten setempat.

Pertemuan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dijadwalkan, Rabu (5/11/2025) di Gedung Dewan, namun ditunda karena manajemen PLN berhalangan hadir.

RDPU dipimpin Ketua Pansus Zulkarnain dan dihadiri  Wakil Ketua Pansus Saiful Thaib dan anggota Junid Arianto, Iradani, T Zulkarnaini dan Sigit Winarno.

Pertemuan di DPRK hadir dari Pemkab yakni Plt Sekda Zulkifli, Kepala BPKD Alfiandri, Kepala Bappeda Sidiq Abdurrahman, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Inspektor Abdul Hadi, Kabag Hukum dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Pansus DPRK kepada wartawan mengatakan, selama ini tagihan penerangan jalan umum yang dibayarkan oleh BPKD Nagan Raya dengan anggaran bersumber dari Pajak Penerangan Lampu Jalan yang bersumber dari masyarakat mencapai lebih dari Rp 6 miliar per tahun.

"Pertemuan ini ingin mengetahui terkait data ril antara pembayaran oleh Pemkab ke PLN, termasuk berapa jumlah masuk yang disetorkan bersumber dari masyarakat melalui PLN ke Pemkab," ujarnya.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Jam Tidur Terbaik agar Lemak Terbakar Alami Saat Malam Hari

Zulkarnain mengatakan, klarifikasi pertemuan antara DPRK, Pemkab dan PLN tersebut juga sangat penting karena berhubungan dengan pembahasan revisi Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten yang sedang dibahas oleh DPRK Nagan Raya.

Terkait ditunda pertemuan hari ini, kata Zulkarnain, DPRK akan menjadwal ulang di hari Senin atau Selasa depan ini.

Manager PLN Sedang Dinas di Banda Aceh

Sementara itu, Manager PLN ULP Jeuram, Sertino Anggara, yang dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025) mengatakan, pihak PLN sudah menerima surat undangan dari DPRK Nagan Raya, Selasa (4/11/2025) siang. 

Namun karena pimpinan sedang ada kegiatan di Banda Aceh, sehingga berhalangan hadir dalam RDPU itu. 

"Kami terima surat sangat mendadak. Lalu kami mengonfirmasi via telepon ke pihak BPKD dan pimpinan DPRK bahwa pimpinan kami sedang ada kegiatan di Banda Aceh, kami sampaikan berhalangan hadir.

Kami minta dijadwal ulang," katanya.

Baca juga: Langit Malam Ini Lagi Ajaib! Supermoon Terindah Muncul Malam Ini, Puncaknya Jelang Subuh

Dikatakan, PLN siap hadir terkait undangan dari DPRK Nagan Raya terhadap penjelasan pajak penerang jalan umum dan pihak PLN juga akan menyerahkan data-data terkait apa yang menjadi harapan DPRK dan Pemkab Nagan Raya.

"Sebelumnya kami juga sudah ke BPKD menjelaskan soal tersebut," ujarnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved